RINGTIMES BALI – Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah dijadwalkan akan cair di bulan Maret 2021. Bagi masyarakat yang berhak menerima Bansos dapat dilihat melalui dtks.kemensos.go.id.
Bagi penerima Bansos juga dapat dicairkan dengan menggunakan NIK, KTP, dan KIS. Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Bansos di tahun 2021 akan diperpanjang hingga April.
Dengan mengakses dtks.kemensos.go.id, masyarakat yang terdaftar dapat dicairkan secara tunai sebesar Rp300 ribu rupiah hingga Rp600 ribu rupiah.
Baca Juga: Terungkap, Bansos Triliunan Milik Kemensos Hanya Dijaga 48 Persen Pendamping
Penerima Bansos tahun 2021 di bulan maret ini akan mendapatkan Bansos BST(Bantun Sosial Tunai) dan BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai). Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga kelas menengah kebawah (miskin).
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: Bansos Cair di Februari 2021, Cek Penerima dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id
3. Mengenai BST, pastikan warga tidak terdampak covid-19 atau kehilangan sumber mata pencaharian, dan pemutusan hubungan kerja (PKH).