Nama Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos, Diduga Menerima Rp150 Juta

9 Maret 2021, 15:45 WIB
Cita Citata /Instagram@cita_citata/

RINGTIMES BALI - Nama pedangdut Cita Citata ikut terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Cita Citata disebut-sebut menerima uang senilai Rp150 juta.

Namanya muncul saat berita acara pemeriksaan (BAP) dibacakan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Dana Bansos Terbukti Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Selama Pandemi, Anggaran Perlu Ditambah

Jaksa membacakan rincian penggunaan uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.

Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Youtube Miftas’s TV, 9 Maret 2021, terungkap dari sidang itu, ditemukan fakta bahwa uang senilai Rp 16,7 miliar yang diterima mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga mengalir ke berbagai pihak.

Matheus Joko Santoso yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini membenarkan bahwa aliran uang itu dipergunakan untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi Oleh Staf Desa di Bogor, Total Senilai Rp54 Juta

Salah satunya untuk membayar honor artis dalam kegiatan rapat di Labuan Bajo sejumlah Rp150 juta.

Ketika ditanya jaksa mengapa pembayaran honor artis tersebut diambil dari fee pengadaan bansos, Matheus Joko Santoso mengaku tidak mengetahui karena hanya menjalankan perintah.

Jaksa bertanya siapa nama artisnya, Matheus menjawab Cita Citata.

Baca Juga: Menjawab Pertanyaan Publik Perihal Batal Nikah, Ayu Ting Ting: Itu Keputusan Asli Saya

Pedangdut yang terkenal dengan goyang dumang tersebut mengaku ia tidak mengetahui apa-apa mengenai kasus korupsi tersebut.

Dia hanya menjalankan perkerjaannya saja sebagai penyanyi dalam acara tersebut. Ia pun tak menaruh curiga jika dirinya akan dibayar dengan uang korupsi.

Cita Citata juga menjelaskan ternyata bukan hanya dirinya saja artis yang tampil di acara Labuan Bajo itu.

Baca Juga: Kisah Pilu Syam Permana, Penulis Lagu Dangdut Terkenal Kini Jadi Pemulung

Seperti diketahui, Jaksa KPK mendakwa Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke telah menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara.

Termasuk dua pejabat Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dengan total Rp3,2 miliar.

Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan penunjukan perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Ridho Irama Tertangkap Lagi, Rhoma Irama Justru Merasa Bersyukur

Harry didakwa memberikan suap senilai Rp1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi suap sebesar Rp1,95 miliar.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler