Dugaan Partai Demokrat Digunakan sebagai 'Kendaraan' Pilpres, Demokrat Pecat 6 Kader GPKPD

27 Februari 2021, 09:18 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY). /ANTARA/Muhammad Adimaja

RINGTIMES BALI – Partai Demokrat resmi memecat kader-kadernya yang diduga terlibat dalam Gerakan Pengambilan alih Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) pada Jumat, 26 Februari 2021.

Melalui surat resminya, kader-kader tersebut dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat atas desakan dari para ketua DPD dan DPC Partai Demokrat.

Kader-kader tersebut diantaranya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Baca Juga: Partai Demokrat Bakal Pecat 7 Kadernya yang Diduga Terlibat Upaya Kudeta AHY

Keenam kader tersebut dinilai terbukti dalam melakukan tindakan tidak terpuji serta merugikan partai dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks.

Lebih lanjut, keenam kader tersebut juga menyebarluaskan isu kepada seluruh kader di daerah maupun pusat tentang Partai Demokrat yang dinilai gagal sehingga kepengurusan hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

Dalam surat tersebut yang Ringtimesbali.com kutip dari Twitter resmi milik Partai Demokrat @PDemokrat pada 27 Februari 2021, menjelaskan bila kepengurusan AD/ART sudah menerima pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan sudah masuk dalam Lembaran Indonesia.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Presiden Jokowi Perintahkan Semua Guru Divaksinasi Covid-19

Dari keenam kader yang telah dipecat, Majelis Tinggi Partai Demokrat berupaya melakukan komunikasi kepada satu kader yang diduga melakukan GKPD yaitu Jhoni Allen Marbun.

“Namun, tuntutan yang diminta Jhoni bukanlah konsolidasi melainkan memasukan orang luar lewat KLB dengan “menjual” partai. Diduga Partai Demokrat akan dipergunakan orang tersebut dalam langkahnya maju dalam pencalonan presiden di Pemilu 2024,” tulis Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky menjelaskan bila tuding yang diarahkan oleh pelaku GKPD sangat tidak relevan dengan kondisi Partai Demokrat saat ini.

Baca Juga: Kemendikbud Umumkan Kebijakan Dana BOS dan DAK, Honor Guru Tidak Dibatasi

“Hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan yakini hampir 50 persen,” jelasnya.

“Hasil ini merupakan capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir. Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada, mengalami peningkatan,” tambahnya.

Selain nama-nama di atas, Dewan Kehormatan Partai Demokrat turut memberhentikan secara tidak hormat Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik partai.

Baca Juga: Terkait Isu Kudeta AHY, SBY: Demokrat Not for Sale

Ia dinilai melanggar AD/ART partai serta pernyataan-pernyataan terbukanya di media massa yang menghambat kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler