Alasan Bantuan Pangan Non Tunai Tidak Kunjung Cair, Simak Solusinya Berikut Ini

18 Februari 2021, 10:30 WIB
Inilah alasan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) tidak kunjung cair. /Tangkapan Layar/dinsos.cilacapkab.go.id

RINGTIMES BALI – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diselenggarakan oleh pemerintah.

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik .

Mekanisme ini digunakan hanya untuk membeli bahan pangan pada pedagang pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos KIP serta KKS PKH dan BPNT, Batas Waktu 15 Februari 2021

Adanya BPNT diharapkan agar dapat mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan waktu.

Namun, masih banyak masyarakat yang BPNT-nya belum kunjung cair bahkan selama 2 bulan sejak Januari hingga Februari 2021.

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube Diary PKH dalam unggahannya tentang solusi pencairan BPNT yang diunggah pada tanggal 17 Februari 2021.

Baca Juga: Bansos BPNT Januari 2021 Sudah Cair di Wilayah Ini, Simak Cara Pencairannya

Setelah ditelusuri, KPM yang belum didaftarkan oleh pihak koordinator daerah BPNT karena data penerima masih belum match atau sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Ada beberapa sebab ketidakcocokan data penerima seperti, pada pendataan awal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Misalnya nama penerima tidak sesuai atau tidak sama antara data pencatatan dari desa dengan data di Dispendukcapil. Alasan lainnya, kemungkinan berasal dari keluarga yang bercerai.

Baca Juga: Saldo Rekening Belum Bertambah, Ternyata Ini Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Belum Cair

Misalnya, yang terdaftar di DTKS dan Dispendukcapil adalah pasangan X dan Y, namun mereka bercerai dan Y menikah dengan Z.

Setelah pernikahan yang baru, data di DTKS tidak diperbaharui. Ini yang menyebabkan data tidak sesuai dan menghambat penerimaan BPNT.

Solusi dari semua permasalahan tersebut adalah dengan melakukan pembaruan data.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Hari Ini di Wilayah dan Bank Berikut, Cek Di Sini

Bagi KPM yang belum menerima BPNT sejak Januari hingga Februari dapat melakukan tahapan data pembaruan sebagai berikut:

  1. Siapkan fotocopy KTP sekeluarga dan KK terbaru
  2. Setorkan dokumen tersebut ke operator DTKS di desa masing-masing

Peringatan bagi PKM yang belum menerima bantuan bahkan lebih dari 2 bulan, sebaiknya segera melaporkan kepada pendamping bantuan di wilayah masing-masing agar segera ditindak lanjuti.

Baca Juga: Diperpanjang, Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu dan BPNT Hingga 2021

Misalnya pendamping BPNT dinamakan pendamping TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Diperkirakan jika KPM sudah tidak menerima BPNT hingga lebih dari 7 bulan kemungkinan besar BPNT tidak akan cair lagi.

Ini dikarenakan data yang terdaftar di kementerian sudah dikeluarkan dari data penerima BPNT.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler