Info Penting BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Kata Menaker Ida

17 Februari 2021, 15:08 WIB
Info Penting BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Kata Menaker Ida /dok. kemnaker/

RINGTIMES BALI – Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 diterpa isu tidak sedap.

Pasalnya Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Namun pihak Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh atau pekerja aman karena dijamin oleh negara.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair, Batas Waktu Tiga Hari Lagi, Cek eform.bri.co.id

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kepesertaan ketenagakerjaan wajib diatur oleh UU.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar isu dan gosip yang berkembang saat ini soal BLT BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terulang Kembali.

“Tentu kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan dan kita ikuti perkembangannya,” ungkapnya dikutip dari kanal YouTube Adie Andronet, 16 Februari 2021.

Baca Juga: BLT KIP Siswa Rp700 Ribu dari Kemdikbud Bisa Daftar Online, Segera Daftar

Kekhawatiran masyarakat adalah wajar karena adanya dugaan korupsi dimana dana investasi di Ketenagakerjaan sebesar Rp20 triliun.

KSPI telah meminta Kejagung dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan dana buruh.

Saat ini jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan 18 lembaga pengelola investasi sudah diperiksa.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di Februari 2021

Sebagaimana diketahui hari ini Rabu 17 Februari KSPI melakukan demo terkait dugaan korupsi tersebut.

Namun Kemnaker tetap memastikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja/buruh tetap aman karena dilindungi negara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 pihaknya memberikan pernyataan bahwa kemungkinan bisa disalurkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diganti dengan JKP, Simak Syarat Dapatnya di Sini

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker saat raker bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 dikutip ringtimesbali.com dari laman kemnaker, Rabu 17 Februari 2021.

Sementara itu, untuk dana BLT karyawan yang belum menerima dana tersebut di 2020 dan sesuai kriteria Permenaker maka tetap akan mendapatkan bantuan ini di 2021.

Penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Mau Kerja Cepat Dapat Uang, Ikuti PBK 2021 Gratis dari Kemnaker Berikut Ini

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida kala itu.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler