BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair, Batas Waktu Tiga Hari Lagi, Cek eform.bri.co.id

15 Februari 2021, 16:20 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta masih bisa cair, batas waktu tiga hari lagi. /twitter @kontakBRI/

RINGTIMES BALI - Penyaluran Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dengan nominal Rp2,4 juta masih berjalan di bulan Februari 2021.

Bahkan penyalurannya, hingga kini masih berlangsung dan pihak bank BRI sudah menginformasikan jika penyalurannya akan berakhir di tanggal 18 Februari 2021.

Apakah Anda terdata sebagai penerima BLT UMKM di tahap 2 dan belum juga mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi SMS dari bank BRI sebagai penerima bantuan tersebut?

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3, Ini Kriteria Penerima dari Kemenkop agar Lolos Dapat Banpres Rp2,4 Juta

Tenang Anda dapat mengeceknya secara online. Caranya kunjungi website eform.bri.co.id/bpum.

Setelah masuk di tampilan layar HP/komputer/laptop Anda akan muncul tulisan cek penerima BPUM. Anda dapat masukan nomor NIK KTP Anda. Setelah itu, masukan kode verifikasi yang muncul dilayar. Kemudian klik proses inquiry.

Setelah itu tunggu beberapa saat, Anda akan menerima notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta Secara Online, Simak Syarat Dapat dan Nama Penerima

Jika lolos segera Anda bisa melakukan pencairan ke bank penyalur dengan membawa KTP asli Anda. Semoga bermanfaat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dengan nominal Rp2,4 juta.

Program dengan dikoordinatori Kementerian Koperasi dan UKM ini akan menyasar kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Februari 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum

Besaran jumlah penerima BLT UMKM ini masih sama dengan di tahap 2. Dengan nominal bantuan Rp2,4 juta total anggaran yang disiapkan Kemenkop sebesar Rp28,8 triliun

Hingga saat ini pemerintah belum menginformasikan waktu pendaftarannya. Pastikan Anda memantau dari sumber informasi yang resmi di media sosial Kemenkop UKM. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM BRI

Tags

Terkini

Terpopuler