Simak Wilayah Penerima Bansos Tunai Rp1,2 Juta dari APBD

4 Februari 2021, 11:06 WIB
Simak Wilayah Penerima Bansos Tunai RP1,2 Juta Dari APBD /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BALI – Pemerintah sedang gencar-gencarnya memberikan Bantuan sosial (Bansos) secara merata kepada masyarakat.

Kali ini dikabarkan ada Bansos sebesar Rp1,2 Juta yang berasal dari APBD.

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube KAI Kreatif pada unggahannya tanggal 3 Februari 2021, kemungkinan dana Bansos Tunai tersebut khusus untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak Kriteria Keluarga Penerima Bansos Dobel Tahun 2021

Nama wilayah yang termasuk dalam penerima Bansos tunai dari APBD DKI Jakarta antara lain, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.

Berikut Langkah-langkah mengecek nama penerima Bansos tunai dari APBD DKI Jakarta:

Baca Juga: Penyaluran Bansos ke 40 Daerah Lambat, Mensos Risma Minta Segera Ada Pemadanan Data

  1. Buka website corona.jakarta.go.id
  2. Klik pilihan bantuan sosial yang ada di atas tampilan JAKARTA TANGGAP COVID-19
  3. Setelah di klik akan muncul 2 pilihan. Pilih informasi Bansos
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)
  5. Klik “Cari”
  6. Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah nama terdaftar atau tidak dalam data penerima bansos.

Baca Juga: Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Banyumas Memilih Tetap Buka Pasar

Informasi selengkapnya untuk Bansos tunai DKI Jakarta bisa dilihat dengan cara scroll ke bawah dari halaman website tersebut.

Dilansir dari website corona.jakarta.go.id, Bantuan Sosial Tunai (BST) tersalurkan melalui dua cara, yaitu BST Pemerintah Pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta.

BST dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan BST dari Pemprov DKI Jakarta yang bersumber dari APBD akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu/bulan.

BST DKI Jakarta akan diterima selama bulan Januari sampai dengan April.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Pada Februari 2021, Baca Selengkapnya

Mekanisme penyalurannya yaitu:

  • Terdaftar pada penerima Bansos sembako 2020 dan hasil pembaruan data Disdukcapil DKI Jakarta
  • Bukan penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Proses distribusi dilakukan bertahap
  • Penyaluran maksimal 500 orang per hari di 160 lokasi
  • Menerima undangan maksimal H-1 dari petugas terkait pelaksanaannya
  • Jika tidak hadir dijadwal pertama akan dijadwalkan kembali hingga undangan ketiga.

Dari informasi yang dikumpulkan, dana Bansos ini hanya dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, sedangkan wilayah lain belum ada Bansos yang bersumber dari APBD.*** 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: corona.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler