Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp2,4 Cair, Cek Penerima di sini

20 Januari 2021, 21:53 WIB
Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp2,4 Cair, Cek Penerima di Sini. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

RINGTIMES BALI - Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 Juta dapat atau tidak. Segera login di link BRI ini.

Bantuan langsung tunai UMKM Rp2,4 Juta telah dicairkan dari 4 Januari 2021 dan bisa anda cek di eform.bri.co.id/bpum sebelum mencairkan di bank khususnya BRI. Berikut cara cek dan mencairkan BPUM.

Perlu anda ketahui, Bantuan langsung tunai UMKM Rp2,4 Juta disalurkan melalui nomor rekening penerima secara bertahap. 

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI, Cukup Persiapkan Ini

Selain itu, BLT UMKM ini sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Bank BRI selaku salah satu penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima BLT UMKM untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Berikut cara pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan BLT UMKM atau tidak yang dilansir dari bri.co.id pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

  • Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

BLT UMKM disalurkan melalui tiga bank, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. Setelah anda mengecek apakah anda termasuk penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. 

Baca Juga: Cek Fakta, Waspadai Beredarnya Link Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap 3

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Selanjutnya anda bisa datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah dokumen yang diperuntukkan.

Berikut dokumen yang perlu anda persiapkan untuk proses pencairan:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat BPUM Tahun 2021

- Penerima BLT UMKM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bantuan langsung tunai UMKM bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Saat proses pencairan BPUM, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BRI.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler