Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

11 Januari 2021, 09:15 WIB
Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

RINGTIMES BALI - Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP)/Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahap 2 di tahun 2021.

Berikut jadwal waktu pencairan bantuan ini, simak kriteria yang dapat di artikel ini. Kemendikbud terus mendorong pencairan bansos PIP/KIP yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Di tahun 2021, kementerian ini telah menjadwalkan waktu pencairan dari program bantuan ini. Berikut jadwal pencairannya sebagaimana dikutip ringtimesbali.com Senin 11 Januari dari video yang diunggah kanal YouTube Nita's TV, 9 Januari 2021.

Baca Juga: BLT BMK Rp2,4 Juta Dua Kali Cair di Januari, Ini Kata Jokowi

Penerima bansos PIP/KIP Kemendikbud telah menerima transfer ke rekening masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA/SMK tahap 1 pada bulan Agustus dan September 2020 lalu.

Untuk jadwal pencairan tahap 2 tahun 2021, siswa SD, SMP dan SMA/SMK, sudah dapat mencairkan bantuan di tahun ini pada bulan Maret hingga April 2021.


Jadwal ini harus dikoordinasikan kembali ke pihak sekolah agar Anda dapat mengetahui secara pasti waktu pencairannya.

Baca Juga: Cek NISN untuk Dapatkan Bantuan PIP, Login pip.kemdikbud.go.id

Hanya pihak kemendikbud menjadwalkannya di bulan tersebut. Jadwal pencairan bansos tahap 2 ini tetap dikordinasikan ke pihak sekolah karena jika tidak dikonfirmasikan maka dana tersebut akan hangus.

Dan berikut besaran nilai bantuan yang diterima setiap jenjang dimana setiap kriteria ini berbeda-beda dapatnya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Januari, Berikut Daftar Penerimanya

Untuk mengetahui sebagai penerima bantuan ini, berikut caranya:

- Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

- Ikuti petunjuk 'Cari penerima PIP'

- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

- Masukkan nama ibu kandung

- Pilih 'cari'.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di 2021

Program Indonesia Pintar adalah program kerja sama dari tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bansos pendidikan tersebut.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud, Daftar ke Sini Ajukan Namamu

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baik anak didik di sekolah umum, maupun sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan juga korban bencana alam atau musibah.

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Login portal.ltmpt.ac.id, Ingat Hari ini Jadwalnya Isi PDSS SNMPTN 2021, Simak Selengkapnya

Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, menjelaskan setidaknya 97 persen dari pagu anggaran PIP yang tersisa sejak November 2020 sebesar Rp2 triliun bisa terdistribusi kepada anak didik yang membutuhkan.

Untuk itu, katanya para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler