BLT BMK Rp2,4 Juta Dua Kali Cair di Januari, Ini Kata Jokowi

10 Januari 2021, 14:30 WIB
BLT BMK Rp2,4 Juta Dua Kali Cair di Januari, Ini Kata Jokowi. /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Kris

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada para pelaku usaha mikro dengan nominal Rp2,4 juta. Bantuan yang mirip dengan BLT UMKM ini diberikan langsung oleh Jokowi di istana Merdeka.

Berikut penjelasan Presiden Jokowi terkait BLT BMK dilansir dari laman setkab.go.id. Ia mengungkapkan pandemi telah menimbulkan kesulitan bagi 215 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Salah satu kalangan yang sangat terdampak oleh pandemi tersebut adalah para pelaku UMK di mana penurunan omzet menjadi keluhan yang biasa terdengar.

Baca Juga: BLT BPJS Cair untuk 294 Ribu Karyawan di Januari 2021, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk itu, Presiden meminta para pelaku usaha untuk tidak menyerah dan tetap bekerja keras mempertahankan usahanya.

“Enggak apa-apa untungnya berkurang 50 persen, enggak apa-apa untungnya tinggal separuh tapi jangan sampai ada yang tutup, usahanya jangan sampai ada yang berhenti sampai nanti masuk ke keadaan normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, meminta para penerima BLT BMK untuk memanfaatkannya untuk keperluan usaha.

Baca Juga: BLT BPJS Cair untuk 294 Ribu Karyawan di Januari 2021, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Agar Ibu dan Bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha, untuk nambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha,” tuturnya.

"Saya tahu. Karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali-dua kali, sepuluh kali lebih, puluhan kali, baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah, saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang mirip dengan program BLT UMKM senilai Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 langsung dari Presiden RI Jokowi.

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Dapat Bansos Taperum PNS, Simak Kriteria yang Dapat

Bantuan ini dua kali diberikan oleh Presiden pertama tanggal 6 di halaman istana merdeka, Jakarta dan kedua tanggal 8 Januari yang diberika pada 50 lebih pelaku UMK. Lantas bagaimanakah cara mendapatkan bantuan ini?

Untuk mendaftarkan program ini belum ada informasi resmi dari kementerian terkait kapan waktu pendaftarannya. Namun berkaca pada pengalaman program banpres produktif usaha mikro yang digulirkan pada Agustus 2020 lalu.

Program ini hampir mirip karena menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT PKH 2021 Belum Cair, Simak Ini Penyebabnya

Persamaan BLT BMK dengan BPUM adalah sebagai berikut ini:

- Menerima dana bantuan senilai Rp2,4 juta

- Menyasar para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada waktu peluncurannya dahulu, pun Jokowi memulainya dari kota Bogor, bahkan ia langsung menemui pelaku usaha mikro di pinggir jalan. Setelah itu barulah pendaftaran BLT UMKM dibuka secara serentak.

Dan berikut syarat mendaftar BPUM dilansir dari laman depkop.go.id:

Baca Juga: Ada Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mirip BPUM dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasannya

- Warga Negara Indonesia

- Punya KTP

- Memiliki usaha mikro

- Tidak ada pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

- Bukan PNS, Polri/TNI, Pegawai BUMN/BUMD

- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) apabila alamat usaha berbeda dengan KTP

Jadi untuk pembukaan program BMK kita tunggu saja informasi resminya ya, yang pasti Anda harus bersiap karena selain BMK, program Banpres usaha produktif juga dilanjutkan di tahun ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: setkab depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler