RINGTIMES BALI – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa terdapat tiga bantuan sosial yang dicairkan serentak sejak 4 Januari 2021 lalu. Namun, kendalanya masih banyak KPM yang berkeluh kesah karena tidak bisa mencairkannya.
Padahal, tiga bansos yang diluncurkan diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dipastikan bisa diterima masyarakat di Januari 2021.
Berdasarkan informasi yang didapat Ringtimes Bali dari kanal youtube Gania Vlog diketahui bahwa penerima PKH sekitar 499. 058 keluarga penerima manfaat (KPM) mengalami error data atau anomali (tidak valid).
Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Akan Dilanjutkan pada 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Segera Cair
Penyebab dari hal tersebut dikarenakan terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun Nomor rekening yang terdaftar ganda.
Bukan hanya itu, penyebab yang lain yaitu kemungkinan data NIK yang salah sehingga dapat menyebabkan data menjadi tidak valid. Akibatnya, hal itu berimbas pada Bantuan sosial PKH yang belum cair hingga saat ini.
Kabarnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akan melakukan cleansing atau membersihkan nama-nama yang tidak valid untuk digantikan ke calon KPM baru agar mendapatkan PKH pada bulan april mendatang.
Baca Juga: Cek Online BLT UMKM 2,4 Juta, Lakukan Pencairan Hanya dengan Dokumen Ini
Sekitar 1,9 juta calon KPM baru sedang divalidasi oleh pendamping PKH mulai dari 8 januari hingga 5 februari 2021.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima PKH baru layak menerima bantuan sosial tersebut atau tidak. Oleh karenanya, 1,9 Juta KPM baru akan menggantikan penerima PKH yang datanya Error.