BLT PKH 2021 Belum Cair, Simak Ini Penyebabnya

10 Januari 2021, 12:30 WIB
BLT PKH 2021 Belum Cair, Simak Ini Penyebabnya. /ANTARA/Abriawan Abh

RINGTIMES BALI – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa terdapat tiga bantuan sosial yang dicairkan serentak sejak 4 Januari 2021 lalu. Namun, kendalanya masih banyak KPM yang berkeluh kesah karena tidak bisa mencairkannya.

Padahal, tiga bansos yang diluncurkan diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dipastikan bisa diterima masyarakat di Januari 2021. 

Berdasarkan informasi yang didapat Ringtimes Bali dari kanal youtube Gania Vlog diketahui bahwa penerima PKH sekitar 499. 058 keluarga penerima manfaat (KPM) mengalami error data atau anomali (tidak valid).

Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Akan Dilanjutkan pada 2021, Ikuti Langkah Ini Agar Segera Cair

Penyebab dari hal tersebut dikarenakan terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun Nomor rekening yang terdaftar ganda.

Bukan hanya itu, penyebab yang lain yaitu kemungkinan data NIK yang salah sehingga dapat menyebabkan data menjadi tidak valid. Akibatnya, hal itu berimbas pada Bantuan sosial PKH yang belum cair hingga saat ini.

Kabarnya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akan melakukan cleansing atau membersihkan nama-nama yang tidak valid untuk digantikan ke calon KPM baru agar mendapatkan PKH pada bulan april mendatang.

Baca Juga: Cek Online BLT UMKM 2,4 Juta, Lakukan Pencairan Hanya dengan Dokumen Ini

Sekitar 1,9 juta calon KPM baru sedang divalidasi oleh pendamping PKH mulai dari 8 januari hingga 5 februari 2021.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima PKH baru layak menerima bantuan sosial tersebut atau tidak. Oleh karenanya, 1,9 Juta KPM baru akan menggantikan penerima PKH yang datanya Error.

Seperti informasi sebelumnya yang diperoleh dari laman resmi Kemensos bahwa program keluarga harapan (PKH) akan menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

 

 

Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang hingga 31 januari 2021, Lengkapi Berkas Ini untuk Pencairan

Dikabarkan juga, untuk jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juni, dan Oktober 2021.

Bagi masyarakat yang hingga saat ini belum cair dana bantuan sosialnya, bisa di cek dilaman atau link https://dtks.kemensos.go.id.

Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima program keluarga harapan (PKH) 2021 yaitu:

Baca Juga: Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran

  1. Masuk ke situs web https://dtks.kemensos.go.id.
  2. Kemudian, pilih ID (NIK, DTKS, atau nomor PBI JK/KIS)
  3. Masukkan nomor ID yang telah dipilih (NIK, DTKS, atau nomor PBI JK/KIS)
  4. Tuliskan nama lengkap sesuai dengan ID yang dipilih sebelumnya
  5. Lalu, ketik ulang kode Captcha pada tampilan
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk dalam penerima penerima bantuan sosial PKH atau tidak.***
Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler