Ada Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mirip BPUM dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasannya

10 Januari 2021, 06:30 WIB
Ada Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Mirip BPUM dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasannya. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/.*/Pixabay/Mohamad Trilaksono

RINGTIMES BALI - Pemerintah memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang mirip dengan program BPUM senilai Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 langsung dari Presiden RI Jokowi. Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? Simak di artikel ini.

Dilansir dari laman Setkab Minggu 10 Januari, Jokowi telah memberikan Bantuan Modal Kerja dengan nominal Rp2,4 juta. Bahkan penyerahan dana yang diberikan pada pelaku usaha mikro ini sudah dua kali. Pertama tanggal 6 Januari 2021 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, kedua tanggal 8 Januari.

Tidak ada detail berapa jumlah pelaku usaha mikro yang diundang, namun untuk yang kedua disebutkan Bantuan Modal Kerja diberikan pada 50 orang pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Trik Lolos Pendaftaran BPUM

“Memang ini bukan kondisi normal, saya tahu. Karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali-dua kali, sepuluh kali lebih, puluhan kali, baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah, saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ujar Jokowi.

Lantas bagaimana mendapatkan dana bantuan ini, kenapa mendadak langsung dicairkan dan bahkan diundang langsung ke istana? Dikutip ringtimesbali.com dari kanal YouTube Lisvikachannel yang diunggah 8 Januari 2021, bahwa bantuan modal kerja ini hampir mirip dengan BPUM.

Berikut persamaannya dengan BPUM:

- Diberikan pada pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19

- Besaran dananya sama Rp2,4 juta

Baca Juga: Dana Taperum PNS Segera Cair, Cek Jadwalnya dan Lakukan Ini

Belajar dari pendaftaran BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) di tahun sebelumnya, dimana pelaku UKM dipilih random atau acak dan yang terdampak pandemi, kemudian para pelaku usaha mikro itu langsung diberikan dana bantuan Rp2,4 juta, maka bisa dibilang jika BMK mirip dengan program Banpres hanya namanya berbeda.

Kemudian banyak pertanyaan muncul, bagaimana cara mendaftar program ini dan kapan pendaftarannya. Terkait hal ini belum ada informasi resmi dari kementerian terkait jadi ditunggu saja pendaftaran BMK ini.

Namun jika berbicara BPUM untuk diketahui syarat penerima Banpres tersebut sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Punya KTP

- Memiliki usaha mikro

- Tidak ada pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

- Bukan PNS, Polri/TNI, Pegawai BUMN/BUMD

- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) apabila alamat usaha berbeda dengan KTP

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Januari di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Cair dari BRI

Jadi untuk pembukaan program BMK kita tunggu saja informasi resminya ya, yang pasti Anda harus bersiap karena selain BMK, program Banpres usaha produktif juga dilanjutkan di tahun ini.

Sementara itu, dilansir dari website resmi Kemenkop depkop.go.id, Minggu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang ekonomi kerakyatan, M. Riza Damanik menegaskan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah memiliki peta jalan (Roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM 2021-2024.

"Kita dorong UMKM naik kelas, koperasi modern, sekaligus kewirausahaan semakin meningkat. Pada tahun 2021, kita menargetkan PDB UMKM menjadi 62,36%, PDB koperasi 7,54%, kontribusi ekspor UMKM 15,12%, pertumbuhan start-up berbasis inovasi dan teknologi 900 unit, 150 unit koperasi modern dan 0,55% UKM naik kelas," jelasnya.

Baca Juga: Pastikan Bansos PKH Diterima Langsung KPM, Pejabat Ini Ikuti Gaya Mensos Risma

Berikut indikatornya dengan mempertimbangkan hal berikut ini : 

- Modalitas UMKM dan koperasi saat ini

- Kondisi ekonomi dalam dan luar negeri saat ini dan ke depannya

- Masukan-masukan yang datang dari berbagai pihak

- Termasuk para akademisi, asosiasi, pelaku UMKM

- Koperasi

- Pemerintah Daerah.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler