Dana BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Cair Rp200 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

8 Januari 2021, 10:30 WIB
Dana BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Cair Rp200 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id. /ANTARA/Adeng Bustomi/

RINGTIMES BALI – Kabar baik bagi ibu rumah tangga karena bantuan sosial berupa uang tunai mulai bisa dicairkan di bulan Januari ini. Untuk pengecekannya bisa langsung dengan mengakses laman website dtks.kemensos.go.id.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial khususnya bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi Covid-19.

Dana bantuan langsung tunai ini akan disalurkan selama satu tahun penuh mulai dari Januari hingga Desember 2021. Besaran bantuan yang didapat bagi tiap rumah tangga adalah Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Kemendes PDTT Segera Percepat BLT Dana Desa di Januari 2021

Bagi penerima BLT Rp200 ribu ini harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan mekanisme penyalurannya yang berbeda dari tahun lalu.

Tahun lalu, pemerintah memberikan bantuan dengan program sembako kepada masyarakat, namun sekarang diberikan dalam bentuk uang tunai Rp200 ribu.

Program sembako diganti BLT yang besarnya Rp200 ribu per bulan per Kartu Keluarga untuk sebanyak 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Penderita Asam Urat Harus Menghindari Makanan dan Minuman Ini

Penerima program sembako/ bantuan pangan non tunai (BPNT) target penerimanya adalah 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun.

Program tersebut akan disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang telah ditunjuk. Dari Januari hingga Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.

Adapun cara untuk mengecek status penerima bantuan sosial ini bisa langsung dengan mengakses laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Susu Kambing Lebih Baik Dibandingkan Susu Sapi, Ketahui 7 Manfaatnya

Simak langkah-langkah cek nama penerima bantuan sosial berikut ini:

Cara Cek Nama Penerima BLT Rp200 Ribu yaitu

  1. Buka laman website DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pada kolom pencarian data penerima bantuan social tunai (BST), pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  5. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
  7. Kemudian klik ‘Cari’.

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Daun Kemangi, Baik Bagi Jantung hingga Cegah Kanker

Selain itu, presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tahun 2021 penyaluran bantuan tunai yang akan dilanjutkan.

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan, yakni PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Presiden juga berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan secara tepat. Ia juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran agar bantuan yang diterima KPM nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Baca Juga: 4 Camilan Sehat yang dapat Meningkatkan Hormon Kebahagiaan

Menteri sosial, Tri Rismaharini berharap Bansos Tunai yang diberikan kepada non penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan.

Bahan pokok tersebut seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler