Penuhi 7 Kriteria Lolos Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

5 Januari 2021, 08:00 WIB
Berikut tujuh kriteria penerima kartu prakerja gelombang 12. Penuhi ini agar lolos pendaftaran. /Tangkapan layar laman Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

RINGTIMES BALI - Berikut tujuh kriteria penerima kartu prakerja gelombang 12. Penuhi ini agar lolos pendaftaran.

Kertu prakerja gelombang 12 kabarnya masih akan dilanjut hingga tahun 2021. Namun, Mengenai jadwal pelaksanaan, skema, dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, masih belum ada informasi lebih lanjut.

Dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Menyakitkan, Ini 5 Tanda Suami Sedang Selingkuh Dengan Wanita Lain

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, siapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 .

Untuk saat ini, belum ada pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.***

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler