Resmi, 3 Bantuan Sosial Ini Diluncurkan Kemensos Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda

4 Januari 2021, 17:51 WIB
Resmi , 3 Bantuan Sosial Ini Diluncurkan Kemensos Hari Ini, Cek Anda Terima yang Mana /Pixabay

RINGTIMES BALI - Masih berlanjutnya pandemi Covid- 19 membuat kondisi perekonomian masyarakat belum pulih sepenuhnya. Pemerintah pun masih tetap menyalurkan bantuan tunai sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi masyarakat. 

Bantuan sosial di tahun 2021 yang diberikan berupa bantuan tunai diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan sosial ini diharapkan tepat sasaran.

Bantuan tunai se-Indonesia 2021 mulai diluncurkan secara resmi hari ini 4 Januari 2021 oleh Presiden Jokowi. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa program bantuan ini sudah mulai didistribusikan secara serentak di 34 provinsi mulai hari ini.

Baca Juga: 10 Manfaat Luar Biasa Buah Alpukat, Cegah Kanker hingga Turunkan Berat Badan

Ada beberapa bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk tahun 2021. Mensos menyampaikan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) antara lain.

1. Program PKH

Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada 10 juta keluarga dalam program keluarga harapan (PKH). Bansos diberikan setiap tiga bulan Januari, April, Juli, Oktober. Program ini mendapat anggaran Rp28,7 triliun.

2. Program Kartu Sembako

Pemerintah juga melanjutkan program Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan hingga Desember 2020.

Baca Juga: Beri Efek Jera, Jokowi Tandatangani PP Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak

"Kartu sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp45,12 triliun," kata Risma dalam acara penyerahan bansos oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ news, 4 Januari 2021.

3. Bansos Tunai

Program bantuan dari Kemensos selanjutnya adalah bansos tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan senilai Rp300 ribu per keluarga selama empat bulan.

"Bantuan tunai Rp300 ribu per bulan per kepala keluarga diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan pembelian keburuhan pokok bahan makanan, beras jagung, lauk pauk sayuran dan keperluan lainnya yg bermanfaat menghadapi covid-19," ujarnya,  Lebih lanjut, Risma kembali mengingatkan larangan penggunaan bansos untuk rokok dan minuman keras.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler