Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

1 Januari 2021, 15:30 WIB
Ini cara cek penerima BLT, login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dapat Atau Tidak. /eform.bri.co.id/bpum


RINGTIMES BALI -
Ini cara cek penerima BLT, login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dapat Atau Tidak. 

 Bagi yang sudah mendaftar, akan mendapat SMS bagi bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni Bank BRI menyediakan laman khusus untuk mengetahui Apakah Anda menerima bantuan program ini atau tidak.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Pengecekan status penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI dapat dilakukan secara online, yaitu melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Tujuan layanan online ini adalah agar  masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BRI untuk memastikan apakah dirinya menjadi penerima bantuan UMKM atau tidak.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Berikut cara pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan BLT UMKM atau tidak:

  • Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Baca Juga: Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id

 

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan Banpers BLT UMKM Rp2,4 Juta akan diperpanjang hingga tahun 2021 untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menkop Tenten Masduki yang dikutip Ringtimes Bali dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, 27 Desember 2020.

Alasan dilanjutkannya banpres BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021 ini adalah Presiden RI Joko Widodo yang menilai perlunya pemberian BLT UMKM kepada para pelaku UMKM. Hal itu melihat banyaknya sektor UMKM khususnya usaha mikro yang masih terpukul akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Tags

Terkini

Terpopuler