6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya

30 Desember 2020, 11:00 WIB
6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya. /Dok Setkab.

RINGTIMES BALI - Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.

Bansos ini diperpanjang akibat warga terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk program perlindungan sosial ini yaitu sebesar Rp110 triliun.

Dan berikut 6 bansos pemerintah yang masih disalurkan di tahun 2021 berikut ini dikutip dari laman Setkab:

Baca Juga: Cek Tanggalnya, Mensos Risma Umumkan Semua Bansos Pasti Cair

1. Program Kartu Sembako yang diganti jadi bansos Tunai

Pada APBN tahun 2021, Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jika belum terdaftar Anda bisa mendaftar secara mandiri ke aparat desa di wilayah Anda masing-masing.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini sama yaitu Anda harus terdata sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR PNS akan Cair Tanpa Potongan, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu

Untuk 2021 skema penyaluran bantuan ini melalui ATM bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sebelumnya para KPM wajib memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari Kemensos.

3. Bansos tunai

Pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

Syarat penerima yang dapat bantuan BST Rp300 Ribu adalah :

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Semua Bansos Cair Awal Januari 2021, Begini Skema Penyalurannya

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: NIK KTP BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Terdaftar di eform BRI, Segera Lakukan Ini

- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

4. Program Kartu Prakerja

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk program ini. Anda ingin mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dari program ini.

Berikut tata cara mendaftar Program Prakerja:

- Pastikan telah memenuhi syarat

Syaratnya adalah WNI, usia minimal 18 tahun, dan tidak menempuh pendidikan formal.

- Siapkan data yang dibutuhkan

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini

Karena memiliki syarat usia dan WNI, maka siapkan terlebih dulu data yang dibutuhkan, yaitu KK dan KTP yang dimiliki.

- Daftarkan diri di situs resmi www.prakerja.go.id yang menjadi situs resmi program prakerja.

Tombol untuk mendaftar terdapat di laman utama situs tersebut dengan tulisan 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data dan ikuti tes

5. Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Rp14,4 triliun.

Cara mendaftar : Jika anda tertarik untuk mendapatkan BLT ini, cara daftarnya segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.

Baca Juga: Bansos BST, BPNT dan PKH Cair Awal Januari, Cek Tanggalnya di Sini

Prosedurnya dimulai pendataan dilakukan oleh Relawan Covid-19 di tingkat RT kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat yang kemudian disahkan oleh Kepala Daerah, kemudian disalurkan, katanya.

Namun ada syarat khusus bagi warga yang ingin mendapatkan program ini yaitu Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).

6. Subsidi listrik

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,78 triliun selama 6 bulan.

Subsidi listrik ini diberikan pada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pemerintah melalui PLN memberikan listrik gratis dan diskon 50 persen.

Baca Juga: BLT UMKM Berhasil Disalurkan Kepada 12 Juta Pelaku Usaha

Kriterinya adalah :
1. Pelanggan pascabayar 450 VA langsung dibebaskan tagihan pada bulan April, Mei, dan Juni
2. Pelanggan pascabayar subsidi 900 VA, rekening yang dibayarkan tiap buan dikurangi 50 persen
3. Pelanggan prabayar 450 VA mendapatkan token gratis selama 3 bulan
4. Pelanggan prabayar 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen dari peakaian tertinggi

Anda bisa akses di www.pln.co.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau bukan.

Caranya :
- buka alamat www.pln.co.id
- masuk ke menu pelanggan dan menuju ke pilihan stimulus covid-19
- masukan ID pelanggan/nomor meter
- kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
- pelanggan tinggal memasukan token gratis tersebut ke meteran

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta KPM PKH Graduasi Desember

Akses melalui WhatsApp :
- buka aplikasi WhatsApp
- chat ke 08122-123-123
- ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID pelanggan
- token gratis akan muncul
- pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran

Sementara untuk mengklaim subsidi listrik Anda bisa kunjungi situs stimulus.pln.co.id. Anda bisa langsung klaim jika memang Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Namun diantara sekian bansos tersebut tidak ada bahasan terkait apakah program Bantuan untuk pelaku UMKM yaitu BLT UMKM dengan besaran Rp2,4 juta dilanjutkan atau tidak. Pun pihak Kemenkop hingga saat ini belum memberikan informasi lanjutan apakah program BLT UMKM ini dilanjut atau tidak di 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Cair ke Rekening Tanpa Potongan, Cek NIK KTP di EForm BRI

Pihak Kemenkop dilansir dari laman Kemenkop UKM depkop.go.id, menyatakan saat ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus sebesar Rp123,46 triliun kepada Koperasi dan UMKM agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"BanPres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) juga telah diluncurkan dengan sasaran kepada 12 juta pelaku usaha mikro berupa hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per orang telah tersalurkan 100% serta KUR Super Mikro untuk plafon di bawah Rp10 Juta dengan bunga 0%,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Selasa 29 Desember 2020.

Untuk diketahui animo terkait program ini sangat tinggi terbukti sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro mendaftar program ini. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda

Demikian halnya dengan Program bantuan subsidi upah (BSU) karyawan/pekerja, santer beredar jika program ini akan dilanjutkan di 2021, namun hingga kini belum ada bahasan lanjut terkait informasi tersebut.

Kita tunggu saja semoga ada kabar baik dari pemerintah yang pastinya sangat dinanti-nanti oleh warga penerima manfaat bansos ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler