Tak Dapat Ijin Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Boleh Tetap Belajar Daring

25 November 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi - Tak Dapat Ijin Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Boleh Tetap Belajar Daring.* /Antara Foto/Arnas Padda.

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah mengijinkan pembelajaran tatap muka, namun keputusan akhir tetap berada pada orang tua siswa, apakah mengijinkan atau memilih belajar daring.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan bahwa siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti sekolah tatap muka boleh belajar via dalam jaringan (daring).

Kepala Disdik Kota Payakumbuh, Agustion di Payakumbuh, Selasa, mengatakan setiap orang tua nantinya akan diminta mengisi surat persetujuan untuk membolehkan anaknya melaksanakan sekolah tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Dibuka, Catat 5 Perubahan Pelaksanaan Dibanding Tahun Sebelumnya

"Jika orang tua masih takut untuk melihat anaknya belajar di sekolah, sah saja untuk tidak bersedia dan itu hak dari orang tua. Anak yang tidak boleh ke sekolah dapat tetap belajar melalui daring," kata dia, dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 24 November 2020.

Ia mengatakan hal ini sudah sesuai dengan arahan dari tim gugus tugas nasional dan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Terlebih, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah kali ini juga perpaduan antara daring dan tatap muka.

Baca Juga: Tak Perlu Buat Rekening Baru,PTK Penerima BSU Kemdikbud Cukup Lengkapi 4 Dokumen Ini untuk Pencairan

Sebab, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total siswa biasanya.

"Setiap sekolah telah diminta sedemikian rupa untuk menyiapkan hal ini, termasuk protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan di sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka kali ini juga menjadi uji coba pada semester genap atau awal Januari 2021 sesuai diatur dalam SKB empat menteri.

Baca Juga: Ingin Cairkan BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta, Segera Siapkan 5 Dokumen Ini

"Pada Januari 2021, meski zona merah, sekolah tetap boleh melaksanakan belajar tatap muka. Semoga dengan dilaksanakan kali ini, dapat menjadi bahan untuk penyempurnaan pada Januari itu," kata dia.

Agustion juga meminta perhatian dari orang tua agar mengawasi anak, jangan sampai pulang sekolah berkeliaran dan berkerumun karena beresiko tertular COVID-19 dan Pemkot mewanti-wanti sekali agar jangan sampai ada kluster baru dari sekolah.

"Satgas COVID-19 turut mengawasi aktivitas keramaian, jangan sampai pula anak sekolah kena penertiban. Pihak sekolah juga harus memantau siswa setelah pulang sekolah, sesuai instruksi Ketua Tim Gugus Tugas atau Wali Kota Riza Falepi," ujarnya.

Baca Juga: Feng Shui Karir, Yuk Tarik Energi Kesuksesan Dengan Cara Berikut Ini

Sekolah tatap muka di Kota Payakumbuh akan mulai dilaksanakan pada Rabu,25 November 2020 setelah daerah itu ditetapkan kembali ke zona kuning.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler