Subsidi Gaji Sudah Cair pada 10 Juta Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Pastikan Namamu Terdata

24 November 2020, 09:50 WIB
Subsidi Gaji Sudah Cair pada 10 Juta Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Pastikan Namamu Terdata /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin II telah mencapai tahap IV. Melalui 4 tahap ini, subsidi gaji/upah disalurkan kepada 10.442.289 pekerja/buruh.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Menaker Ida Fauziyah menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang lengkap tersebut dapat diperbaiki.

Baca Juga: Login PDDikti atau bsudikti.kemdikbud.go.id, Cek Berkala SK dan Unduh, BSU PTK non PNS Sudah Cair

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang masuk kriteria di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun kriteria tersebut antara lain :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020

Baca Juga: Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

- Mencantumkan NIK

- Memiliki rekening aktif

- Penerima upah di bawah Rp 5 juta.

Dan berikut cara cek apakah Anda terdata sebagai penerima atau tidak :

- Login kemnaker.go.id cek BLT sudah masuk atau belum ke rekening

- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

Baca Juga: Ingat Syarat Dapat Bansos Ini harus PKH Graduasi, TERBARU ini Besaran Dapatnya

- Lengkapi pendaftaran akun. Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.

- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

Baca Juga: Kapan Pengumuman BLT UMKM Tahap 2, Sejumlah Daerah Dikabarkan Ada yang Sudah, Cek eform.bri.co.id

- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Rp1,8 Juta Guru Honorer, PTK non PNS

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No.Rekening : ************

Lalu ada pernyataan: "Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami". Kontak pengaduan jika nama Anda sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan gelombang 2. Jika seluruh data cocok berarti terkonfirmasi sebagai penerima.

Selain itu anda bisa cek subsidi gaji Anda sudah masuk atau belum ke rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id.**

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler