RINGTIMES BALI - Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud telah membuatkan rekening baru untuk setiap Pendidik Tenaga Kependidikan atau PTK non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kemendikbud.
Para PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.
Untuk bisa mengetahui apakah Anda terdata atau tidak sebagai penerima BSU, Anda diharuskan mengakses laman Info GTK. Beberapa hari kemarin situs tersebut sempat down atau tidak bisa diakses namun kini situs tersebut sudah bisa diakses.
Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id Sedang Down, Tips Khusus Cek BLT Guru Honorer PTK non PNS Rp1,8 Juta
Untuk bisa menerima dana ini, PTK harus menyiapkan dokumen pencairan sesuai informasi yang didapatkan, yakni antara lain :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Baca Juga: Cek BLT Guru Honorer/OPS (operator sekolah) di Info GTK, Ini Tips Mudah Akses Jika Tidak Bisa Dibuka