Sementara itu, berdasarkan studi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tahun 2018 lalu, umumnya masa menstruasi remaja putri di Indonesia biasanya terjadi pada rentan usia 12 sampai 13 tahun, dengan rata-rata terjadinya pada umur 12 tahun 9 bulan.
Meskipun demikian, berdasarkan beberapa kasus yang ditemukan dilapangan bahwa menstruasi pertama remaja putri ada yang terjadi pada usia 15 tahun, ini tergolong lebih lambat dari yang biasanya.
Farida menegaskan bahwa orang tua, harus bertindak lebih bijak khususnya pada masa menstruasi ini.
Harus ada edukasi yang diberikan orang tua kepada remaja putri, mengingat pada akhir masa pubertas tersebut, anak betul-betul mengalami perubahan drastis pada tubuhnya.
Menurut Farida, remaja putri cenderung tidak paham dengan perubahan biologis yang terjadi pada tubuh mereka.
Sehingga, penting adanya komunikasi, pendampingan, serta edukasi yang tepat dari orang tua, agar remaja putri tersebut bisa mengenal dan memahami perubahan pada dirinya.***