TikTok Mulai Tegas Beri Batas Waktu Satu Jam untuk Pengguna di Bawah 18 Tahun

- 7 Maret 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi kebijakan baru TikTok yang membuat batas waktu selama satu jam untuk pengguna di bawah umur 18 tahun.
Ilustrasi kebijakan baru TikTok yang membuat batas waktu selama satu jam untuk pengguna di bawah umur 18 tahun. /Pexels/Cottonbro/

RINGTIMES BALI – TikTok mulai memperketat sistem untuk penggunanya yang masih di bawah umur.

Baru–baru ini TikTok membuat aturan hanya memberikan satu jam saja untuk pengguna di bawah umur atau 18 tahun ke bawah.

Ketika pengguna TikTok sudah mencapai waktu satu jam, maka nanti akan muncul pop up untuk memasukan sandi yang telah dikirim ke orang tua.

Jika pihak orang tua tidak ingin anaknya menggunakan TikTok, maka mereka bisa close aplikasi tersebut dan mengabaikannya.

Namun, jika orang tua masih memberi izin, sandi yang telah dikirim dimasukan ke dalam pop up untuk penambahan durasi penggunaannya selama 30 menit.

Baca Juga: Korea Selatan Akan Beri Kompensasi untuk Korban Kerja Paksa pada Masa Perang Jepang

Saat menentukan batas waktu ini, TikTok telah berkonsultasi dengan Digital Wellness Lab di Rumah Sakit Anak Boston.

Memang masih belum ada waktu yang tepat untuk dihabiskan di depan layar smartphone.

“Pengalaman digital harus membawa kegembiraan dan memainkan peran positif dalam cara orang mengekspresikan diri, menemukan ide, dan terhubung,” kata Head of Trust and Safety TikTok Cormac Keenan, dikutip dari RD, Selasa, 7 Maret 2023.

Hal ini dilakukan karena khawatir dengan sikap anak yang akan susah untuk bersosialisasi.

Karena jika terlalu lama bermain smartphone dapat menghilangkan interaksi dengan orang-orang secara langsung.

Baca Juga: Tumpahan Minyak di Perairan Filipina Makin Luas, Aktivitas Penangkapan Ikan Dilarang

Maka TikTok memutuskan untuk menetapkan batas waktu satu jam untuk setiap akun milik seseorang yang berusia 18 tahun ke bawah.

Cathy Pedrayes dikenal sebagai "Teman Ibu" TikTok turut memberikan masukan terhadap orang tua perihal hal ini.

“Orang tua masih perlu terlibat dalam apa yang anak-anak mereka lakukan secara online dan terbuka serta sering berbicara dengan mereka tentang cara menavigasi dunia digital dengan aman,” katanya.

Orang tua tetap perlu terlibat dalam apa yang dilakukan oleh anak mereka di dunia maya, sehingga dapat membantu membangun kebiasaan baik di zaman yang penuh oleh hal digital.

Berdasarkan hasil suvei dari RD, TikTok adalah platform online teratas untuk para remaja, dengan 16 persen dari semua remaja mengatakan mereka menggunakannya hampir terus-menerus.

Baca Juga: Filipina Buka Akses ke Militer Amerika Serikat: Kami Tidak Mempersiapkan Perang

Ketika diminta untuk merefleksikan waktu yang mereka habiskan di media sosial, 55 persen remaja mengatakan mereka baik-baik saja dengan penggunaannya.

36 persen remaja lainnya mengatakan mereka menghabiskan terlalu banyak waktu di platform ini.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: RD.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x