Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Kemenkes

11 Juli 2021, 14:13 WIB
berikut daftar 11 obat Covid-19 yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemenkes simak selengkapnya /pexels/

RINGTIMES BALI - Menyikapi adanya spekulan sejumlah harga obat Covid-19 pada toko ecomerce atau toko online Kementerian Kesehatan bersikap tegas.

Menteri kesehatan Budi Gunadi dalam keterangannya belum lama ini menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan 11 obat Covid-19 yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh pihaknya.

Dan berikut daftar 11 obat Covid-19 yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemenkes dilansir dari laman indonesia.go.id:

Baca Juga: Cek Fakta, Air Rebusan Bawang Putih Dapat Sembuhkan Covid-19

1. Favipiravir 200 miligram (tablet) atau disebut Avigan harga Rp22.500/tablet

2. Remdesivir 100 miligram (injeksi) Rp510 ribu/vial

3. Oseltamivir 75 miligram (kapsul) Rp26.000/kapsul

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 mili (infus) Rp3.262.300/vial

5. Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 mili (infus) Rp3.965.000/vial

6. Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 mili (infus) Rp6.174.900/vial

7. Ivermectin 12 miligram (tablet) Rp7.500/tablet

Baca Juga: Cek Fakta, Urus SIM dan SKCK Harus Ada Sertifikat Vaksin

8. Tocilizumab 400 miligram/20 mili (infus) Rp5.710.600/vial

9. Tocilizumab 80 miligram/4 mili (infus) Rp1.162.200/vial

10. Azithromycin 500 miligram (tablet) Rp1700/tablet

11. Azithromycin 500 miligram (infus) Rp95.400/vial

Pihak Kemenkes katanya, sudah bekerjasama dengan Polri untuk menindak pihak yang menjual obat diatas melewati batas HETnya.

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Sembung untuk Kesehatan, Salah Satunya Obat Penyakit Jantung

Apabila ada yang terbukti menjual obat dengan harga yang lebih mahal atau sengaja menimbun obat tersebut maka akan diproses sesuai hukum, katanya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler