Simak, Begini Aturan Persalinan di Masa Pandemi Covid-19

- 23 Juli 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Pixabay.com
Ilustrasi ibu hamil. Pixabay.com /

1. Untuk mengurangi transmisi udara, dapat menggunakan delivery chamber untuk pelayanan persalinan pervaginam.


2. Melakukan Tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau melakukan modifikasi aliran udara.

Baca Juga: Dewi Nur Aisyah : Jayapura jadi Kota dengan Laju Insidensi Kasus Positif Covid-19 Tertinggi

3. Memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.

Surat edaran tersebut telah disebarkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi , Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Para Direktur Rumah Sakit Rujukan Covid-19, para Direktur Rumah Sakit Vertikal, Direktur rumah sakit rujukan nasional, provinsi, dan regional.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x