RINGTIMES BALI - Amerika Serikat menggelar Pemilihan Presiden hari ini,Selasa, 3 November 2020.
Pelaksanaan pemungutan suara digelar pukul 6.00 waktu setempat. Warga akan memilih pemimpin AS pasca Donald Trump.
Puluhan juta pemilih mendatangi tempat-tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh negeri untuk menentukan apakah mempertahankan Presiden Donald Trump atau memenangkan Joe Biden sebagai penantang.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan Jokowi, Ini yang Dilakukan Buruh
Sejauh ini lebih dari 97 juta warga telah memberikan suara lebih awal. Kebanyakan pemilih yang mencoblos lebih awal mengatakan ingin menghindari bertemu orang lain dalam antrean panjang di TPS.
Jumlah itu melampaui dua pertiga dari seluruh penghitungan suara pada pemilu 2016 dengan hampir 139 juta ketika Trump secara tak terduga mengalahkan Hillary Clinton.
Pemenang pilpres akan ditentukan lewat sebuah sistem Electoral College, dimana pemenang tidak ditentukan oleh kandidat yang memperoleh suara terbanyak.
Baca Juga: Misterius, Ini Kronologis dan Fakta Pencarian 3 Bocah Hilang di Langkat
Sebaliknya, Electoral College di masing-masing negara bagian menentukan hasil dalam sistem pemenang kontroversial.
Sistem pemilihan seperti ini telah dibangun selama beberapa periode pemilihan. Hadirnya sistem ini juga disesuaikan dengan bentuk negara yang federal.