Berawal dari Charlie Hebdo, PM Malaysia Mahathir Sebut Muslim Punya Hak Bunuh Orang Prancis

- 30 Oktober 2020, 12:48 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Dr. Mahathir Mohamad.* /Akun Twitter Resmi @chedetofficial/
Mantan Perdana Menteri Malaysia Dr. Mahathir Mohamad.* /Akun Twitter Resmi @chedetofficial/ /


RINGTIMES BALI -
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Muslim memiliki hak "untuk membunuh jutaan orang Prancis", tak lama setelah seorang pria melancarkan serangan mematikan di Nice.

Merujuk pada pemenggalan kepala seorang guru bahasa Prancis yang memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya, Mahathir mengatakan dia tidak menyetujui serangan itu tetapi kebebasan berekspresi tidak termasuk "menghina orang lain".

Baca Juga: Pelaku Pembakar Halte Sarinah Diyakini Bukan Pendemo, Najwa Shihab Ungkap Terduga Pelaku

 Berawal dari komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap pemenggalan kepala seorang guru yang pernah mempertontonkan kartun kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad di salah satu kelasnya tentang kebebasan berekspresi.

Ternyata Charlie Hebdo, majalah satire Prancis, menerbitkan edisi terbaru dengan cover atau halaman depan menampilkan kartun yang menggambarkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berperilaku cabul.

Baca Juga: Promo Superindo Hari Ini, 28 - 29 Oktober 2020, Ada Extra Diskon Juga Loh!

Majalah itulah yang sebelumnya menerbitkan kartun yang menghina Nabi Muhammad yang memicu serangan dan pembantaian di kantor redaksinya pada 2015.

Kartun nabi itu pula yang dipertontonkan guru kepada para muridnya dalam diskusi kebebasan berekspresi di kelas sebuah sekolah di pinggiran Paris.

Guru bernama Samuel Paty tersebut akhirnya dibunuh dengan cara dipenggal pada 16 Oktober lalu oleh remaja Chechnya yang mengungsi di Prancis.

Baca Juga: ZODIAK PALING BERUNTUNG Ramalan Zodiak Aries, Leo dan Sagitarius Hari Ini, 30 Oktober 2020

"Terlepas dari agama yang dianut, orang yang marah membunuh," kata pria berusia 95 tahun yang blak-blakan itu, yang di masa lalu menuai kontroversi karena pernyataan yang menyerang orang Yahudi dan komunitas LGBT.

"Prancis dalam perjalanan sejarahnya telah membunuh jutaan orang. Banyak di antaranya adalah Muslim. Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu." demikian dikutip RINGTIMES BALI dari France24 pada 29 Oktober 2020.

Baca Juga: BMKG Prediksikan Indeks UV Wilayah Indonesia 30 Oktober 2020, Berisiko Bahaya Sedang-Sangat Tinggi

Mahathir, yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dua kali selama total 24 tahun, mengatakan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron "tidak menunjukkan bahwa dia beradab", menambahkan bahwa dia "sangat primitif".

"Orang Prancis harus mengajari orang-orangnya untuk menghargai perasaan orang lain. Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka Muslim berhak menghukum orang Prancis.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Emmanuel Macron Lakukan Penerbitan Kartun Nabi Muhammad SAW

"Boikot tidak dapat mengkompensasi kesalahan yang dilakukan oleh Prancis selama ini."

Dia tidak merujuk langsung ke serangan Nice.

Pemenggalan kepala gurunya, Samuel Paty, mendorong Macron menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme Islam.

Baca Juga: Negara Uni Eropa Serempak Bela Prancis Setelah Dituding Hina Nabi Muhammad SAW, Kok Bisa?

Tetapi langkah tersebut telah meningkatkan ketegangan, dengan protes terhadap Prancis meletus di beberapa negara Muslim, dengan beberapa mendesak pemboikotan barang-barang Prancis.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah