Pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menanggapi kasus petinggi Changi Airport Singapura dengan TKW asal Jatim.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Korea Selatan Alami Resesi Ekonomi Susul Singapura
Dalam akun Instagramnya, Hotman Paris memperlihatkan artikel di salah satu media Singapura terkait kemunduran Liew Mun Leong.
"Pejabat penting Changi Airport Singapura harus mundur dari semua jabatan publik setelah kalah perkara dengan bekas pembantunya TWK asal Nganjuk, Jatim," tulis Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 15 September 2020.
Hotman Paris lantas memuji Pengadilan Singapura karena berlaku adil dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan akan Pindah Kewarganegaraan Singapura, Cek Faktanya
Sebagaimana dimuat di Pikiran-rakyat.com "Petinggi Bandara Singapura Mundur Usai Kalah Perkara Lawan Wanita Jatim, Hotman Paris Buka Suara".
Pengacara 60 tahun itu menilai Pengadilan Singapura menindaklanjuti kasus hukum tanpa pandang bulu.