Gila, Sekelompok Penjahat Rampok Uang Bitcoin Rp5,3 Miliar, Begini Modusnya

- 11 September 2020, 07:56 WIB
Gila, Sekelompok Penjahat Rampok Uang Bitcoin Rp5,3 Miliar, Begini Modusnya
Gila, Sekelompok Penjahat Rampok Uang Bitcoin Rp5,3 Miliar, Begini Modusnya /

RINGTIMES BALI - Sekelompok penjahat telah melakukan aksi perampokan dalam perdagangan Bitcoin (BTC) senilai Rp5,3 miliar. Modusnya, dengan berpura-pura menjadi broker Bitcoin, kelompok tersebut menipu korban untuk percaya bahwa mereka ingin menjual Bitcoin kepadanya dengan uang tunai.

Kasus ini telah diputus di Pengadilan Singapura. Adalah Syed Mokhtar Syed Yusope, seorang kaki tangan dalam perampokan US$360.000 atau senilai Rp5,3 miliar itu, mengaku bersalah di pengadilan distrik atas tuduhan perampokan pada 9 September dikutip dari Cointelegraph, Kamis 10 September 2020.

Kronologi, Mokhtar bersama dua kaki tangannya, Jaromel Gee Ming Li dan Mohd Abdul Rahman Mohamad, mencuri uang tunai ratusan ribu dolar dari seorang pria Malaysia di Singapura

Baca Juga: Bantu Sang Ayah Kabur, Anak Buronan Bos Nissan Bayar Mahal Eks Pasukan Khusus Amerika Pakai Bitcoin

Kemudian para penjahat menyerang pria Malaysia itu, melarikan diri dengan ransel dengan uang Rp5,3 miliar, alih-alih memberikan Bitcoin yang dijanjikan.

Mokhtar dan Abdul kemudian ditangkap oleh polisi Singapura pada awal April 2018. Pria tersebut dilaporkan menghabiskan sekitar US$80.000 atau senilai Rp1,19 miliar untuk barang-barang mewah, termasuk jam tangan Rolex senilai US$45.800 atau setara Rp682 juta.

Seperti dilansir Warta Ekonomi melalui The Straits Times, kasus yang melibatkan kaki tangan Mokhtar masih menunggu keputusan.

Baca Juga: Ngaku Pernah Dirampok, WNA Inggris jadi Gelandangan di Mengwi Bali

Pria itu sekarang dibebaskan dengan jaminan US$30.000 atau senilai Rp420 juta dan akan dijatuhi hukuman pada hari Jumat.

Dokumen pengadilan dilaporkan tidak menyebutkan apakah pihak berwenang telah berhasil memulihkan sisa uang curian.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x