Ini Ekspresi Dingin Brent Tarrant Pembantai Shalat Jumat saat Divonis Seumur Hidup

- 27 Agustus 2020, 14:27 WIB
Brent Tarrant, pelaku pembantai jemaah salat Jumat di masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, Kamis, 27 Agustus 2020. /REUTERS
Brent Tarrant, pelaku pembantai jemaah salat Jumat di masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, Kamis, 27 Agustus 2020. /REUTERS /

RINGTIMES BALI – Saat dibacakan amar putusan vonisnya oleh hakim di Selandia Baru, wajah Brenton Tarrant, pria 29 tahun, yang membantai 51 jemaah salat Jumat tahun lalu, dijatuhi vonis pidana oleh hakim diam tanpa ekspresi.

Hakim telah menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Kamis, 27 Agustus 2020, dengan melabelinya "jahat" dan "tidak manusiawi."

Sementara itu, dalam kesaksiannya, janda korban tembakan Tarrant bertutur tidak pernah dapat tidur nyenyak sejak kejadian nahas yang merenggut nyawa suaminya.

Baca Juga: Viral di China, Anak Sapi Lahir dengan Dua Kepala

Masih jelas dalam ingatan, video viral ia menembaki jemaah salat Jumat dalam amukannya, 15 Maret 2019 tumbang satu per satu, dengan timah panas yang ia daratkan.

Hakim Cameron Mander mengatakan juga, ideologi itu "menyesatkan", dengan membuatnya menyerang pria, wanita, dan anak-anak, dan menciptakan serangan teror terburuk di Selandia Baru.

"Ini adalah kewajiban pengadilan untuk menanggapi dengan tegas menolak kejahatan keji seperti itu," kata Mander.

Baca Juga: Mendadak Kim Jong Un Muncul dalam Rapat Bahas Corona, Setelah Dikabarkan Koma

Hakim mengatakan, dalam laporan AFP, Tarrant telah gagal dalam tujuannya untuk mempromosikan ekstremisme sayap kanan, saat dia menembak para korban dengan darah dingin.

"Itu brutal dan tidak berperasaan. Tindakan Anda tidak manusiawi," kata hakim.

Wajah datar tanpa ekspresi juga ia tunjukkan ketika mendengar puluhan saksi yang menuturkan kebengisannya, di persidangan.

Baca Juga: Terungkap, Dinilai Lebih Brutal, Adik Kim Jong Un Aliran Garis Keras Korsel dan AS

"Sejak suami dan putra saya meninggal, saya tidak pernah bisa tidur nyenyak dan normal. Saya rasa saya tidak akan pernah bisa," kata janda Ambreen Naeem di pengadilan.

"Hukumannya harus berlanjut selamanya," katanya.

Sebelum dijatuhi hukuman, Tarrant, mantan instruktur olahraga ini, telah memecat tim advokat yang dia sewa dan menyatakan akan mewakili dirinya sendiri.

Baca Juga: Tolak Permintaan Sanksi Nuklir Iran di PBB, AS Marah Tuduh Indonesia Teroris

Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Suami dan Anaknya Tewas Ditembaki Saat Salat Jumat, Janda Ini Mengaku Tak Pernah Lagi Tidur Nyenyak" yang dikutip dari New Strait Times, Kamis 27 Agustus 2020.

Sebaliknya, pengacara yang ditunjuk pengadilan, Pip Hall, membuat pernyataan singkat satu baris atas namanya sebelum hakim menjatuhkan hukumannya.

"Tuan Tarrant tidak menentang permohonan bahwa dia harus dihukum penjara seumur hidup tanpa bebas bersyarat," kata Hall.***(Gita Pratiwi/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat AFP Strait Times


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah