Tolak Permintaan Sanksi Nuklir Iran di PBB, AS Marah Tuduh Indonesia Teroris

- 26 Agustus 2020, 11:15 WIB
Menlu AS Mike Pompeo.* /AFP/Mandel Ngan
Menlu AS Mike Pompeo.* /AFP/Mandel Ngan /

RINGTIMES BALI - Indonesia melalui Presiden Dewan Keamanan PBB asal Indonesia, Dian Triansyah Djani pada Selasa, 24 Agustus 2020 menolak semua permintaan pemerintah Amerika Serikat untuk mengembalikan semua sanksi PBB terhadap Iran, termasuk nuklir.

Langkah Indonesia ini menuai kemarahan dari duta besar AS yang menuduh lawan (Indonesia) mendukung 'teroris' (Iran).

Diketahui, Djani membuat pengumuman itu sebagai tanggapan atas seruan untuk mengungkapkan hasil jajak pendapat dari pandangan 11 negara di DK PBB yang beranggotakan 15 orang.

Baca Juga: China dan Iran Bersekutu, Dua Kekuatan Siap Hadapi India, AS dan Kroninya

Dalam jajak pendapat itu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bersikeras AS memiliki hak hukum untuk menarik kembali atau 'snapback' sanksi PBB, meskipun Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam kekuatan besar yang didukung oleh DK PBB.

Semua anggota dewan, kecuali Republik Dominika, telah memberi tahu presiden DK PBB bahwa tindakan pemerintah AS itu ilegal karena Trump menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama, atau JCPOA, pada 2018.

Djani mengatakan kepada para anggota pada akhir pertemuan virtual di Timur Tengah bahwa tidak ada kesepakatan umum di antara anggota dewan.

Baca Juga: Kapal Perang Terbesar Milik AL Amerika Melewati Perairan Indonesia Menuju Samudra Hindia

“Setelah menghubungi anggota dan menerima surat dari banyak negara anggota, jelas bagi saya bahwa ada satu anggota yang memiliki posisi tertentu dalam masalah tersebut, sementara ada sejumlah besar anggota yang memiliki pandangan yang bertentangan,” katanya.

“Menurut saya belum ada konsensus di dewan. Jadi, presiden tidak dalam posisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tambah Djani.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x