Tolak Permintaan Sanksi Nuklir Iran di PBB, AS Marah Tuduh Indonesia Teroris

- 26 Agustus 2020, 11:15 WIB
Menlu AS Mike Pompeo.* /AFP/Mandel Ngan
Menlu AS Mike Pompeo.* /AFP/Mandel Ngan /

Misi AS untuk PBB kemudian mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan AS 'memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai pemulihan sanksi' di bawah resolusi Dewan Keamanan yang mendukung kesepakatan nuklir 2015.

Baca Juga: Mengejutkan, Israel Tunda 'Caplok' Tanah Palestina Tepi Barat Berkat AS, 'Tikam dari Belakang'

“Fakta bahwa beberapa anggota dewan menyatakan ketidaksepakatan dengan posisi hukum kami dalam pertemuan informal (pertemuan virtual) tidak memiliki efek hukum,” kata misi tersebut.

Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Presiden DK PBB Indonesia Tolak Permintaan AS soal Sanksi Nuklir Iran, Dubes AS Marah" yang dikutip dari AP News, Rabu 26 Agustus 2020.

Pernyataan Pompeo muncul ke PBB setelah Dewan Keamanan dengan tegas menolak resolusi AS untuk memperpanjang tanpa batas waktu embargo senjata PBB atas Iran, yang akan berakhir pada 18 Oktober 2020. Hanya Republik Dominika yang mendukung Amerika Serikat.

Baca Juga: Ini Perbandingan Kapal Induk dari Dua Raksasa Militer Dunia

"Amerika Serikat tidak akan pernah mengizinkan negara sponsor terorisme terbesar di dunia untuk dengan bebas membeli dan menjual pesawat, tank, rudal, dan jenis senjata konvensional lainnya (atau) untuk memiliki senjata nuklir," kata Duta Besar AS Kelly Craft yang mengulangi pesan dari Pompeo.

Craft menuduh dewan tersebut kurang 'keberanian dan kejelasan moral', dan menuduh Iran menentang embargo senjata dan mengobarkan konflik serta pembunuhan di seluruh dunia karena memasok senjata ke milisi dan kelompok teroris.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah