Tolak Permintaan Sanksi Nuklir Iran di PBB, AS Marah Tuduh Indonesia Teroris

- 26 Agustus 2020, 11:15 WIB
Menlu AS Mike Pompeo.* /AFP/Mandel Ngan
Menlu AS Mike Pompeo.* /AFP/Mandel Ngan /

RINGTIMES BALI - Indonesia melalui Presiden Dewan Keamanan PBB asal Indonesia, Dian Triansyah Djani pada Selasa, 24 Agustus 2020 menolak semua permintaan pemerintah Amerika Serikat untuk mengembalikan semua sanksi PBB terhadap Iran, termasuk nuklir.

Langkah Indonesia ini menuai kemarahan dari duta besar AS yang menuduh lawan (Indonesia) mendukung 'teroris' (Iran).

Diketahui, Djani membuat pengumuman itu sebagai tanggapan atas seruan untuk mengungkapkan hasil jajak pendapat dari pandangan 11 negara di DK PBB yang beranggotakan 15 orang.

Baca Juga: China dan Iran Bersekutu, Dua Kekuatan Siap Hadapi India, AS dan Kroninya

Dalam jajak pendapat itu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bersikeras AS memiliki hak hukum untuk menarik kembali atau 'snapback' sanksi PBB, meskipun Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam kekuatan besar yang didukung oleh DK PBB.

Semua anggota dewan, kecuali Republik Dominika, telah memberi tahu presiden DK PBB bahwa tindakan pemerintah AS itu ilegal karena Trump menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama, atau JCPOA, pada 2018.

Djani mengatakan kepada para anggota pada akhir pertemuan virtual di Timur Tengah bahwa tidak ada kesepakatan umum di antara anggota dewan.

Baca Juga: Kapal Perang Terbesar Milik AL Amerika Melewati Perairan Indonesia Menuju Samudra Hindia

“Setelah menghubungi anggota dan menerima surat dari banyak negara anggota, jelas bagi saya bahwa ada satu anggota yang memiliki posisi tertentu dalam masalah tersebut, sementara ada sejumlah besar anggota yang memiliki pandangan yang bertentangan,” katanya.

“Menurut saya belum ada konsensus di dewan. Jadi, presiden tidak dalam posisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tambah Djani.

Misi AS untuk PBB kemudian mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan AS 'memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai pemulihan sanksi' di bawah resolusi Dewan Keamanan yang mendukung kesepakatan nuklir 2015.

Baca Juga: Mengejutkan, Israel Tunda 'Caplok' Tanah Palestina Tepi Barat Berkat AS, 'Tikam dari Belakang'

“Fakta bahwa beberapa anggota dewan menyatakan ketidaksepakatan dengan posisi hukum kami dalam pertemuan informal (pertemuan virtual) tidak memiliki efek hukum,” kata misi tersebut.

Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Presiden DK PBB Indonesia Tolak Permintaan AS soal Sanksi Nuklir Iran, Dubes AS Marah" yang dikutip dari AP News, Rabu 26 Agustus 2020.

Pernyataan Pompeo muncul ke PBB setelah Dewan Keamanan dengan tegas menolak resolusi AS untuk memperpanjang tanpa batas waktu embargo senjata PBB atas Iran, yang akan berakhir pada 18 Oktober 2020. Hanya Republik Dominika yang mendukung Amerika Serikat.

Baca Juga: Ini Perbandingan Kapal Induk dari Dua Raksasa Militer Dunia

"Amerika Serikat tidak akan pernah mengizinkan negara sponsor terorisme terbesar di dunia untuk dengan bebas membeli dan menjual pesawat, tank, rudal, dan jenis senjata konvensional lainnya (atau) untuk memiliki senjata nuklir," kata Duta Besar AS Kelly Craft yang mengulangi pesan dari Pompeo.

Craft menuduh dewan tersebut kurang 'keberanian dan kejelasan moral', dan menuduh Iran menentang embargo senjata dan mengobarkan konflik serta pembunuhan di seluruh dunia karena memasok senjata ke milisi dan kelompok teroris.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah