Menurut kantor polisi Jhabua Kotwali, wanita dan suaminya yang bekerja sebagai buruh migran di negara bagian Gujarat itu telah kembali ke desa mereka baru-baru ini.
Baca Juga: Jet Tempur Israel Bombardir Situs Hamas, Jalur Gaza Mencekam
Setelah mereka kembali, sang suami menuduh istrinya memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang rekan kerjanya.
Selanjutnya, sang mertua dan tetangga lainnya di desa memutuskan untuk menghukumnya di depan umum.
Jurnalis senior dan analis politik Chandrabhan Singh Bhadoriya yang berbasis di Jhabua, mengatakan bahwa hukuman kejam seperti itu bukanlah hal baru di Jhabua, Alirajpur, dan distrik Dhar.
“Itu adalah kode hukuman kejam yang tidak tertulis di tiga distrik MP (Madhya Pradesh) yang didominasi oleh suku ini. Bahkan perwakilan publik tidak berani ikut campur atau mengutuk tindakan semacam itu di mana wanita yang dikhawatirkan akan menyakiti mereka secara elektoral," tambah wartawan itu.***(Nur Annisa/PR Cirebon)