Ini Kata Refly Harun Soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Keluar Negeri 9 Kali Pakai Uang Pribadi ?

- 3 Agustus 2020, 14:47 WIB
Pinangki Sirna Malasari.*nett
Pinangki Sirna Malasari.*nett /

RINGTIMES BALI - Satu demi satu pejabat yang berada di pusaran buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali mulai terkuak.

Setelah berhasil diciduk Bareskrim Polri di Malaysia Kamis, 30 Juli 2020 lalu ini kasus Djoko Tjandra mulai sedikit melebar hingga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Awal mula dirinya ikut terseret kasus Djoko Tjandra setelah beredar luas di media sosial yang menampilkan ia tengah berfoto bersama dengan Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking di satu rumah makan yang tidak diketahui pasti lokasinya.

Baca Juga: Polri: 98.05 Persen Identik Itu Djoko Tjandra, Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ

Sejak saat itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cepat melakukan pemanggilan terhadap Pinangki Sirna Malasari.

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejagung, ia diketahui telah melakukan perjalanan keluar negeri sebanyak sembilan kali tanpa adanya izin pimpinan.

Atas penemuan tersebut, Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan tersangka yang telah menjadi buronan Kejagung selama 11 tahun.

Baca Juga: Jendral Polri Ikut Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Yasonna: Copot dan Pidanakan Mereka

Sebagaimana terbit di PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel "Pinangki Sirna Malasari Mengaku Perjalanan ke Luar Negeri dengan Biaya Pribadi, Ini Kata Refly Harun".

Pinangki Sirna Malasari mengaku sebanyak 9 kali melakukan perjalanan ke luar negeri itu tanpa ditemani siapa pun dan juga menggunakan biaya pribadi.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x