RINGTIMES BALI - Ketahuan berselingkuh dari suaminya dengan pria lain, seorang wanita yang berasal dari negara bagian Madhya Pradesh, India, dihukum oleh penduduk desa sambil memanggul sang suami di pundak dan diarak di jalan umum.
Kejadian tersebut terjadi di desa Chhapri Ranwas distrik Jhabua, Madhya Pradesh pada Rabu malam pekan lalu.
Warga setempat mengunggah video kejadian itu di Twitter pada 30 Juli 2020.
Baca Juga: Pasangan 'SKY Castle' Kim Bo Ra dan Jo Byung Gyu putus
Dalam video tersebut, sang wanita dipaksa memanggul suami, dimana salah satu warga memukulinya dengan tongkat dan para warga lain meledek serta menertawakannya.
"Seorang wanita malu, dipaksa untuk membawa suami, dan berjalan sementara penduduk desa merekam video. Mengapa? Karena suaminya curiga dia berselingkuh. #NewIndia #WomenEmpowerment," tulis akun Twitter @Nims_Ahuja.
Video yang beredar menunjukkan wanita itu berjuang untuk berjalan dengan suami yang berada di pundaknya untuk waktu lama, kemudian dipukuli dengan tongkat dan dipaksa untuk melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Ini Kata Refly Harun Soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Keluar Negeri 9 Kali Pakai Uang Pribadi ?
Setelah kejadian itu menyebar di Twitter, polisi Jhabua Kotwali mulai mengetahui masalah tersebut dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap tujuh pria, termasuk suami sang wanita.
Sebagaimana terbit di PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel "Dituding Berselingkuh, Seorang Istri Manggul Suami di Pundak dan Diarak Warga hingga Ditertawakan" yang dikutip dari Gulf News.