Konsumen tidak boleh sama sekali membuangnya ke tempat sampah umum atau ke saluran air karena berbahaya bagi orang lain.***( Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-rakyat.com)
Konsumen tidak boleh sama sekali membuangnya ke tempat sampah umum atau ke saluran air karena berbahaya bagi orang lain.***( Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-rakyat.com)
Editor: Moh. Husen
Sumber: Pikiran Rakyat