Kapal Tiongkok Kembali Buang Jenazah ABK WNI di Laut, Peristiwa Terjadi di Bulan Mei-Juni 2020

- 30 Juli 2020, 19:35 WIB
*istimewa
*istimewa /

Pihaknya mengaku, telah melakukan koordinasi dengan pihak kapal RRT sejak diterimanya kabar mengenai kematian empat ABK WNI.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Favorit Gianyar Murah dan Instagramable

"Sejak menerima informasi kematian tersebut Kementerian Luar Negeri beserta perwakilan RI yang ada di Colombo, Singapura, Beijing, dan Guangzhou, telah menyampaikan kepada pemilik kapal dan juga pihak-pihak terkait lainnya agar mengupayakan pemulangan jenazah ke Indonesia," paparnya.

Namun koordinasi itu tak berbuah manis pada Juli 2020 pihak kapten kapal membuat keputusan untuk melarung keempat jenazah ABK WNI ke Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan.

"Kita sangat memprihatinkan keputusan pelarangan tersebut, meskipun itu merupakan dimungkinkan dalam dunia kemaritiman kita. Namun, keputusan itu merupakan pilihan terakhir "the last reason" ketika seluruh opsi pemulangan jenazah sudah tidak dimungkinkan," ungkap Judha lagi.

Baca Juga: Tumpang Tindih, Tjahjo Kumolo Segera Bubarkan Lembaga Negara Jilid 2

Dengan peristiwa berulang itu, kini pihak Kementerian Luar Negeri mendesak pihak RRT untuk dilakukannya proses penyelidikan. 

Kementerian Luar Negeri telah memanggil duta besar RRT di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan meminta agar proses penyelidikan segera dilakukan termasuk menyelidiki penyebab pasti kematian para awak kita.

Lalu pada pertemuan di Indonesia sebagaimana tadi sudah sampaikan oleh ibu Menteri Luar Negeri menyampaikan secara langsung kepada Menlu RRT mengenai keprihatinan yang mendalam Indonesia atas terulangnya kasus ABK WNI.

Kemudian, mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh dan penegakan hukum atas pihak-pihak yang bertanggung jawab di RRT.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah