Polisi Jemput Dua Pelaku Penghina Ahok, Satu Pelaku Ditangkap di Bali

- 30 Juli 2020, 19:12 WIB
Ilustrasi penangkapan.*pixabay
Ilustrasi penangkapan.*pixabay /

RINGTIMES BALI - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, telah menangkap dua orang terduga pelaku penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Utama alias Ahok dan keluarganya.

Menurut Yusri dua orang terduga pelaku itu berhasil ditangkap di dua tempat terpisah.

Menurutnya, salah satu pelaku berhasil diamankan di Bali.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Favorit Gianyar Murah dan Instagramable

Sedangkan satunya lagi berhasil dibekuk di Medan, Sumatera Barat.

"Iya, jadi sudah kita amankan (pelaku tersebut) di Bali dan Medan. Sekarang kita sedang lakukan penjemputan," ujar Yusri ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (30/07/2020) seperti dilansir Ringtimesbali.com dari RRI.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihaknya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Motif Brigjen Prasetijo Bantu Buronan Djoko Tjandra

Namun, Yusri menjelaskan sampai saat ini belum bisa merilis lantaran masih menunggu penjemputan pelaku dari Medan.

"Kita baru menjemput yang dari Bali. Yang dari Medan masih dalam perjalananan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x