Kapal Tiongkok Kembali Buang Jenazah ABK WNI di Laut, Peristiwa Terjadi di Bulan Mei-Juni 2020

- 30 Juli 2020, 19:35 WIB
*istimewa
*istimewa /

RINGTIMES BALI - Peristiwa pelarungan (pembuangan) jenazah dikalangan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal milik China (Republik Rakyat Tiongkok) kembali terjadi.

Dilaporkan empat ABK WNI tersebut dilarung di Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebutkan, keempat ABK WNI sebelumnya bekerja di dua kapal berbeda.

Baca Juga: Terungkap, Ini Motif Brigjen Prasetijo Bantu Buronan Djoko Tjandra

"Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi mengenai empat ABK WNI yang meninggal di kapal RRT yang pertama adalah almarhum D bekerja di meninggal di kapal Han Rong 363, lalu almarhum AS almarhum R dan almarhum AW di kapal Han Rong 368," ungkap Judha dalam press briefing rutin daring, seperti dilansir dari RRI, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Mei hingga Juni 2020.

"Empat peristiwa kematian tersebut terjadi selama bulan Mei dan bulan Juni 2020," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Jemput Dua Pelaku Penghina Ahok, Satu Pelaku Ditangkap di Bali

Dikatakan, dua jenazah ABK WNI sempat dipindahkan dari kapal sebelumnya.

"Almarhum D dan almarhumah AS kemudian dipindahkan ke kapal Fu Yuan Yu 059, sedangkan almarhum R dan almarhum AW tetap berada di kapal 368," jelas Judha.

Pihaknya mengaku, telah melakukan koordinasi dengan pihak kapal RRT sejak diterimanya kabar mengenai kematian empat ABK WNI.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Favorit Gianyar Murah dan Instagramable

"Sejak menerima informasi kematian tersebut Kementerian Luar Negeri beserta perwakilan RI yang ada di Colombo, Singapura, Beijing, dan Guangzhou, telah menyampaikan kepada pemilik kapal dan juga pihak-pihak terkait lainnya agar mengupayakan pemulangan jenazah ke Indonesia," paparnya.

Namun koordinasi itu tak berbuah manis pada Juli 2020 pihak kapten kapal membuat keputusan untuk melarung keempat jenazah ABK WNI ke Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan.

"Kita sangat memprihatinkan keputusan pelarangan tersebut, meskipun itu merupakan dimungkinkan dalam dunia kemaritiman kita. Namun, keputusan itu merupakan pilihan terakhir "the last reason" ketika seluruh opsi pemulangan jenazah sudah tidak dimungkinkan," ungkap Judha lagi.

Baca Juga: Tumpang Tindih, Tjahjo Kumolo Segera Bubarkan Lembaga Negara Jilid 2

Dengan peristiwa berulang itu, kini pihak Kementerian Luar Negeri mendesak pihak RRT untuk dilakukannya proses penyelidikan. 

Kementerian Luar Negeri telah memanggil duta besar RRT di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan meminta agar proses penyelidikan segera dilakukan termasuk menyelidiki penyebab pasti kematian para awak kita.

Lalu pada pertemuan di Indonesia sebagaimana tadi sudah sampaikan oleh ibu Menteri Luar Negeri menyampaikan secara langsung kepada Menlu RRT mengenai keprihatinan yang mendalam Indonesia atas terulangnya kasus ABK WNI.

Kemudian, mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh dan penegakan hukum atas pihak-pihak yang bertanggung jawab di RRT.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah