Antisipasi Penambahan Klaster Baru Pariwisata, Mau Masuk Bali ? Wisman harus Ikuti Syarat Khusus

- 25 Juli 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Wisatawan di Bandara. /pixabay.com/JESHOOTS.com
Ilustrasi Wisatawan di Bandara. /pixabay.com/JESHOOTS.com /

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga akan mengeluarkan, syarat-syarat wisatawan yang akan berkunjung ke Bali. Salah satu syarat, bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali diwajibkan menunjukkan sertifikat bebas Covid-19 melalui uji PCR.

Baca Juga: Baca Juga: Ngaku Buat SIM, Artis Irwansyah Ternyata Diperiksa Polisi terkait Laporan Medina Zein

“Selain itu, wisatawan juga wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri, sehingga lebih cepat akan diketahui, data tentang wisatawan yang datang ke Bali, berapa lama dan tinggal di mana,” jelas Astawa menambahkan yang paling penting nantinya adalah pengawasan, terhadap pelaksanaan dilapangan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali juga akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan yang juga melibatkan unsur-unsur terkait, seperti kepolisian, Poll PP, PHDI, majelis Desa Adat dan lain-lain.

"Maksud dan tujuan utama dari semua program akan dilaksanakan itu adalah bagaimana masyarakat Bali yang tergantung dari sektor pariwisata bisa bangkit lagi, akan tetapi bisa tetap aman dari wabah Covid-19, tandasnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah