RINGTIMES BALI - Aktor Irwansyah dipanggil kepolisian pada Jumat 24 Juli 2020. Pemanggilannya, terkait adanya laporan dari rekan bisnisnya, Medina Zein.
Hal ini membuat penyanyi sekaligus aktor Irwansyah harus menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.
Pemeriksaan sekaligus melengkapi pemberkasan terhadap Irwansyah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Jumat 24 Juli 2020.
Baca Juga: Kapolres Jembrana Menegaskan, Hal Yang Wajib di Perhatikan Masyarakat Jika Keluar Rumah.
"Kita memastikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwansyah, untuk melengkapi pemberkasan yang selama ini belum bisa dilengkapi," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Jumat 24 Juli 2020.
Ulung menyampaikan, nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke awak media. Proses tindak lanjut laporan Medina itu kini masuk ke tahap penyelidikan.
"Iya betul (kasus Medina Zein), Irwansyah dilaporkan," kata Ulung.
Baca Juga: Seorang Wisatawan Asal Cina Ditemukan Tewas Gantung Diri Villa Tamora Masti
Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Diperiksa Terkait Laporan Medina Zein Soal Penggelapan Uang, Irwansyah Awalnya Mengaku akan Buat SIM" yang dikutip dari ANTARA.
Tampak Irwansyah mendatangi Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Awalnya Irwansyah berkilah bahwa kedatangannya tersebut untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).