Tiongkok Memanas, Tabrak Nelayan Vietnam Hingga 16 ABK Lompat ke Laut

- 14 Juni 2020, 17:47 WIB
Ilustrasi Kapal nelayan
Ilustrasi Kapal nelayan //Pixabay

RINGTIMES BALI - Republik Rakyat Tiongkok (RRT) semakin agresif untuk menguasai wilayah nine dash line di Laut China Selatan.

Meski ditentang oleh negara-negara Asia Tenggara yang memiliki wilayah laut di sana, Pemerintah Tiongkok terus menerbitkan kebijakan sepihak untuk perairan tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Express, belum lama ini mereka mengumumkan larangan penangkapan ikan di Laut China Selatan.

Baca Juga: Kini Filipina Dukung Tiongkok untuk Melepas Pakta Pertahanan AS

Pemerintah RRT mengklaim keputusan unilateral itu diambil demi melindungi kepentingan ekologis dan lingkungan.

Namun, Filipina dan Vietnam menolaknya dengan tegas dan menentang upaya penegakan aturan sepihak tersebut dan terjadi sebuah insiden mengejutkan yang melibatkan Vietnam dan Tiongkok.

Menurut surat kabar Pemerintah Vietnam, Tuoi Tre, peristiwa tersebut berlangsung di Pulau Parcel dekat Pulau Lincoln, Kepulauan Paracel.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Pramono Edhie Wibowo Sempat Pergi untuk Berlibur

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Laut China Selatan Memanas, Tiongkok Dikabarkan Tabrak Nelayan Vietnam Hingga 16 ABK Lompat ke Laut

Pulau Lincoln merupakan sebuah karang yang diklaim kedua negara, tetapi kini dikendalikan oleh Tiongkok.

Nahkoda kapal nelayan Vietnam, Nguyen Loc mengaku dirinya ditubruk kapal Tiongkok bernomor 4006 dan insiden itu menyebabkan 16 anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada Nguyen melompat ke laut.

Orang-orang Tiongkok kemudian mengepung kapal Vietnam dan Nguyen dipaksa menandatangani surat penyitaan barang.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ayu Ting-ting Soal Hubungannya dengan Ivan Gunawan

Sebelum dilepas, ia harus membayar denda senilai 21 ribu Dolar AS dan menyerahkan berton-ton ikan hasil tangkapannya, Nguyen pun akhirnya bisa kembali ke daratan setelah dibantu kapal-kapal Vietnam lainnya.

Gambar satelit menunjukkan bahwa kapal penjaga pantai milik Tiongkok memang sudah beroperasi di wilayah tersebut namun tak begitu jelas jumlah kapal yang aktif untuk berpatroli di perairan sengketa itu.

Tak jauh dari Pulau Lincoln, sekitar 25 mil atau 40 km, Tiongkok membangun pangkalan militer terbesar di Pulau Woody.

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Novel Baswedan di Hukum Satu Tahun, Abraham Kecewa!

Memang RRT bersikukuh mengklaim perairan-perairan yang secara hukum internasional dimiliki oleh Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei.

Mereka juga terus membangun pangkalan militer untuk memperkuat pengawasan daerah sengketa, baik di pulau buatan atau bukan.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya, pada Kamis 2 April 2020 silam, penjaga pantai Tiongkok menenggelamkan kapal Vietnam karena bertengkar.

Pemerintah Vietnam kemudian mengecam dan mengatakan, tindakan Tiongkok membahayakan nyawa warga negaranya, merusak properti dan kepentingan nasional.

Beijing membalasnya dengan mengklaim kapal Vietnam dulu lah yang memulai perseteruan hingga pada Jumat 1 Mei 2020 RRT melarang penangkapan ikan di atas garis 12 Lintang Utara.

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x