Pria di Australia Dihukum Usai Ketahuan Punya Boneka Seks Anak 5 tahun

- 24 April 2021, 15:54 WIB
Pria di Australia dihukum usai ketahuan miliki boneka seks anak 5 tahun
Pria di Australia dihukum usai ketahuan miliki boneka seks anak 5 tahun /Raditya Andryasmeru/Pixabay

 

RINGTIMES BALI - Pria di Australia harus menerima hukuman, usai ketahuan memiliki boneka seks yang memiliki tampilan seperti anak usia 5 tahun.

Pria bernama Terry Dunnett, yang berusia 45 tahun dihukum di bawah undang-undang baru, yang bertujuan untuk memerangi pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Dunnett, mengakui kesalahannya dan siap menerima hukuman dari pengadilan Distrik di Brisbane, Australia.

Dilansir Ringtimesbali.com dari Nypost, Terry Dunnett didakwa atas dua dakwaan, antara lain mencoba memiliki boneka seks anak dan memiliki benda eksploitasi anak.

Baca Juga: Seorang Wanita Alami Pelecehan hingga Terluka Usai Parkir Mobil pada Tengah Malam

Tim gabungan anti-eksploitasi anak di Queensland mulai menyelidiki Dunnett sejak Januari 2020 lalu, setelah pasukan perbatasan Australia melakukan deteksi.

Pasukan perbatasan Australia, mendeteksi adanya boneka yang berasal dari China. Kemudian, petugas mulai melakukan penggerebekan ke rumah Dunnett.

Tak disangka, bahwa mereka menemukan dua boneka gadis yang diperkirakan berusia antara 4 dan 5 tahun.

Saat diperiksa, diketahui bahwa laptop milik Dunnett juga berisi materi yang berhubungan dengan eksploitasi anak.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x