Pria di Beijing Didenda Rp107 Juta, Ganti Rugi Pekerjaan Rumah Tangga Mantan Istrinya

- 28 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi pengadilan di Tiongkok yang mendenda seorang pria di Beijing Rp107 juta sebagai ganti rugi pekerjaan rumah tangga istrinya.
Ilustrasi pengadilan di Tiongkok yang mendenda seorang pria di Beijing Rp107 juta sebagai ganti rugi pekerjaan rumah tangga istrinya. /South China Morning Post

Karena mengambil lebih banyak tanggung jawab dalam merawat anak-anak dan kerabat lanjut usia.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x