Kemkominfo Singapura Siap Berikan Tindak Hukum Bagi Penyebar Informasi yang Salah Tentang Vaksin Covid-19

- 2 Februari 2021, 17:15 WIB
Negara Singapura
Negara Singapura /Pixabay/sasint

Informasi dan klarifikasi secara rutin akan disampaikan melalui media yang banyak digunakan masyaraat seperti laman resmi pemerintah, media sosial dan laman-laman resmi kepemerintahan di Whatsapp dan Telegram.

Soal vaksinasi, Iswaran menjelaskan bahwa pendidikan publik adalah salah satu kuncinya.

Baca Juga: Menkominfo Indonesia dan Singapura Lakukan Kerjasama Terkait Jaringan 5G

Informasi penting terkait vaksin virus corona sudah dikomunikasikan melalui berbagai platform dan bahasa untuk mencapai semua lapisan masyarakat.

Tidak hanya usaha tersebut, Pemerintah juga sudah bekerja sama dengan perusahaan teknologi besar untuk memastikan bahwa sumber resmi, termasuk laman Kementerian Kesehatan untuk dicantumkan di platform mereka.

Pemantauan informasi juga didampingi oleh relawan komunitas dari Asosiasi Rakyat dan Duta Generasi Perak untuk melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dan siap menjawab pertanyaan yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga: Vaksin Terbukti Aman, Pemerintah Menghimbau Masyarakat Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Iswaran menegaskan bahwa ketahanan informasi yang salah harus segera dituntaskan untuk mendapatkan pemahaman dari masyarakat terkait vaksin covid-19.

“Kami ingin memperkuat ketahanan kami terhadap kesalahan infomasi vaksin dengan meningkatkan pemahaman tentang vaksin covid-19 dan menyanggah kebohongan, sehingga masyarakat Singapura dapat membuat keputusan yang tepat” ujar Iswaran.

Penyebaran informasi juga menggunakan teknis verifikasi untuk mendapatkan legalitas serta kebenaran informasi dari kementerian dan kepemerintahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: channelnewsasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah