Terus Campuri Urusan Papua, Indonesia Asingkan Vanuatu

28 September 2020, 20:15 WIB
Terus Campuri Urusan Papua, Indonesia Asingkan Vanuatu /google maps

RINGTIMES BALI Dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Vanuatu menyinggung kembali dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Atas tudingan tak berdasar tersebut langsung membuat diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menyikat habis pernyataan itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Indonesia akan membatasi hubungan dengan negara Vanuatu.

Baca Juga: Segera! Samsung Rilis Galaxy A72, Unggulkan 5 Kamera

"Sikap Vanuatu yang tidak bersahabat menyebabkan Indonesia membatasi tingkat hubungan bilateral antarnegara," tutur Faizasyah kepada wartawan Senin 28 September 2020, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di RINGTIMES BANYUWANGI dengan judul " Terus Usik Papua, Indonesia Putuskan Asingkan Vanuatu "

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun mengkritik keras pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman soal masalah hak asasi manusia (HAM) Papua yang disampaikan dalam sidang umum PBB.

Ia menilai sikapnya tersebut tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: 5 Provinsi Minus Penambahan Kasus, Papua Dibawah 100, Cek Update Covid Hari Ini 28 September 2020

Dia mengaku heran dengan Vanuatu yang kerap melontarkan masalah Papua sejak tahun 2016 hingga Sidang Umum PBB tahun 2020 saat ini.

Menurut dia, jangan sampai isu yang dilontarkan merupakan sebuah pesanan atau tidak berdasar yang akan berdampak pada negara Vanuatu tersebut nantinya.

"Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan perdamaian dunia. Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoaks kepada dunia," katanya

Baca Juga: Viral karen Aksinya Kecam Vanuatu, Ini Sosok Silvany Austin, Banjir Dukungan Bela Indonesia

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyampaikan pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang.

Loughman mengatakan bahwa persoalan ini mendapat perhatian khusus dari negara di Pasifik. Pemimpin Pasifik bahkan telah menyerukan agar Indonesia memberikan izin kepada Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

"Tahun lalu pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Dewan Ham PBB untuk mengunjungi provinsi Papua Barat," tutur Loughman dalam sidang tersebut.

Baca Juga: 9 Tanaman Hias Langka Tercantik Didunia, Ada Anggrek Juga Lho

"Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik."

Menanggapi hal ini, diplomat muda RI, Silvany Austin Pasaribu menyatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua.

Silvany juga mempertanyakan mengapa Vanuatu "menceramahi" Indonesia soal isu HAM di Papua.

Baca Juga: 9 Tanaman Hias Langka Tercantik Didunia, Ada Anggrek Juga Lho

Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki Kedutaan Besar di Vanuatu. Urusan bilateral Indonesia di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra

Vanuatu sendiri kerap mengangkat isu Papua dalam beberapa tahun terakhir. Alasan yang digunakan Vanuatu adalah bentuk perjuangan sesama ras Melanesia.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Negara Vanuatu 'Fitnah' Indonesia, jadi Negara Terindah tapi Kanibal

Sementara itu, negara yang terletak di tengah Samudera Pasifik ini tercatat hanya memiliki luas daratan selebar 12.189 kilometer persegi.

Dengan demikian, Vanuatu hanya sedikit lebih kecil dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.937 kilometer persegi.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler