Terobsesi Campuri Urusan Indonesia, Vanuatu Selundupkan Benny Wenda dalam Delegasinya

28 September 2020, 18:10 WIB
Terobsesi Campuri Urusan Indonesia, Vanuatu Selundupkan Benny Wenda dalam Delegasinya /

RINGTIMES BALI Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan.

Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.

Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua.

Baca Juga: 5 Provinsi Minus Penambahan Kasus, Papua Dibawah 100, Cek Update Covid Hari Ini 28 September 2020

Meski penduduknya memiliki ras yang sama dengan orang Papua, namun aksi Vanuatu merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia dirasa sudah keterlaluan.

Pasalnya, Vanuatu dengan lantang mengatakan jika Indonesia sebagai negara pelanggar HAM.

Vanuatu menilai mengaku sebagai perwakilan dari Papua yang jelas-jelas tidak ada sangkut pautnya dengan negara mereka menceramahi Indonesia soal HAM, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di ZONA JAKARTA dengan judul " Semprot Vanuatu di PBB, Diplomat Indonesia: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhenti Berkhayal! "

Baca Juga: Enak dan Menggoda, 5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Urat, Salah Satunya Udang

350 tahun dijajah oleh Belanda dengan seabrek pelanggaran HAM-nya jadi jangan ceramahi Indonesia perihal HAM.

Kali ini Perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Silvany Austin Pasaribu membalas pernyataan  Vanuatu mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.

Silvany Austin Pasaribu yang juga sebagai Diplomat ini menanggapi pernyataan Vanuatu tersebut tidak berdasar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Siap Dibuka, Ini Tips agar Lolos Seleksi, Login www.prakerja.go.id

Silyany juga menyampaikan agar Vanuatu berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

"Memalukan, negara satu ini (Vanuatu) terus terobsesi tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar kata Silvany, seperti dikutip zonajakarta.com dari Pikiran Rakyat dan UN Web TV, MInggu (27/9/2020).

Silvany menambahkan dirinya bingung bagaimana bisa Vanuatu menggurui negara lain termasuk Indonesia yang menghargai prinsip dasar piagam PBB.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Negara Vanuatu 'Fitnah' Indonesia, jadi Negara Terindah tapi Kanibal

"Hormati prinsip, tidak campuri urusan domestik negara lain," tegas Silvany.

Silvany juga meminta untuk menghormati integritas kedaulatan dan teritorial negara lain.

Indonesia disampaikan Silvany merupakan negara yang memilki banyak budaya, ratusan etnis, suku, bahasa dan berkomitmen pada HAM.

Baca Juga: Ketahui Ini Faktor Penyebab Tingginya Asam Urat, Redakan dengan 4 Cara Alami Berikut

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka,"ujar Silvany

Baca Juga: 11,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Ditransfer, Segera Cek Bisa Lewat WhatsApp, Ini Cara nya

"Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua," lanjutnya.

Silvany menyatakan bahwa Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme sesuai dengan prinsip PBB.

Silvany juga menegaskan provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak tahun 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional selama puluhan tahun.

Baca Juga: Calathea, Tanaman Hias Daun Cantik yang Susul Popularitas Aglaonema, Simak Tips Khusus Merawatnya

Rupanya bukan kali ini saja Vanuatu bertindak kelewatan.

Dikutip Zonajakarta.com dari Antara, pada tahun 2019 lalu, Vanuatu yang menyelundupkan pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda ke dalam delegasinya saat bertemu Komisi Tinggi HAM PBB.

Kunjungan delegasi Vanuatu ke kantor KT HAM PBB dimaksudkan untuk membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) di Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Selamat! Team Yamaha, Fabio Quartararo Menangkan MotoGP Catalunya 2020, Dovisioso Tersingkir

Namun, Benny memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaimnya sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang, padahal dirinya tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.

Pemerintah Indonesia sudah merespons insiden ini dengan melayangkan nota protes kepada pemerintah Vanuatu melalui Duta Besar RI di Canberra.

Duta Besar RI untuk PBB Hasan Kleib pada 30 Januari juga telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet. Dari pembicaraan tersebut KT HAM menyampaikan keterkejutannya mengenai kehadiran Benny Wenda yang bukan merupakan anggota delegasi resmi UPR Vanuatu.

Baca Juga: Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB: Jangan Ceramahi Negara Lain

KT HAM juga kaget ketika berita mengenai pertemuan tersebut diberitakan secara luas oleh Benny Wenda, termasuk melalui unggahan pada akun media sosialnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengecam tindakan Vanuatu kala itu.

“Itu menunjukkan bahwa Vanuatu tidak menghormati Indonesia,” kata Satya usai rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: 11,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Ditransfer, Segera Cek Bisa Lewat WhatsApp, Ini Cara nya

DPR RI sangat menyesalkan tindakan Vanuatu, yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, tetapi justru mengakomodasi pertemuan Benny Wenda dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa pada 25 Januari 2019.

“Maka kami mengutuk keras sikap Vanuatu yang mengakomodasi (kepentingan Benny), karena tidak mungkin Benny Wenda masuk begitu saja tanpa disepakati oleh ketua delegasi,” kata Satya.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler