11,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Ditransfer, Segera Cek Bisa Lewat WhatsApp, Ini Cara nya

- 28 September 2020, 14:00 WIB
11,8 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Cair, Segera Cek Bisa Lewat Whatsapp, Ini Caranya
11,8 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Cair, Segera Cek Bisa Lewat Whatsapp, Ini Caranya /Instagram @Kemnaker/

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair per 24 September 2020. Namun paktiknya masih ada penerima BLT yang mengaku belum mendapatkannya.

Saat ini Kemnaker telah menerima 11,8 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan. Jika kamu belum terima segera laporkan, caranya ada di link artikel paling bawah.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah jika data calon penerima sudah terverifikasi, maka akan segera menerima subsidi gaji.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Sebelum gaji masuk ke rekening para calon penerima, data terverifikasi itu akan masuk lebih dulu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," ucap Ida dilansir RINGTIMES BALI dari akun instagram @kemnaker Senin 28 September 2020.

Selanjutnya KPPN akan mencairkan bantuan Rp600 ribu tahap 4 kepada bank penyalur, terdiri dari empat bank di Himbara (himpunan bank negara) BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Dari himbara, penyaluran uang subsidi akan berlanjut ke rekening calon penerima, baik itu rekening Himbara ataupun rekening bank swasta. Rekening swasta yang tergabung di Himbara menurut keterangan BP Jamsostek ada sekitar 127 Bank hal inilah yang membuat proses penyaluran BLT menjadi lama.

Baca Juga: BLT atau BSU Tahap 5 Kapan Cair? Cek Namamu dan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pihak BP Jamsostek mengimbau perusahaan agar memberi rekening pekerja yang tergabung dalam Perbankan Nasional atau Himbara yang bisa diakses secara kliring atau transfer antar bank.

"Segera komunikasikan dengan karyawan perusahaannya dan segera kirimkan rekening ke BP Jamsostek yang dikirim kembali tolong diperbaiki agar bisa kami proses," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto belum lama ini.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker jakbarnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x