Pasca Peluncuran Rudal Pyongyang, Tiga Negara Ini Menjatuhkan Sanksi pada Korea Utara

- 2 Desember 2022, 20:09 WIB
Ilustrasi rudal
Ilustrasi rudal /PIXABAY/Joesketeer/

Tindakan jatuhan sanksi kepada Korea Utara muncul setelah berkoordinasi dengan Korea Selatan dan Jepang.

Baca Juga: Beberapa Fakta Unik Negara Grup D Piala Dunia Qatar 2022

Korea selatan menargetkan delapan orang termasuk warga negara Taiwan dan Singapura dalam campur tangan atas pengembangan senjata rudal balistik.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga menegaskan tentang keterlibatan pihak lain dalam pengembangan senjata rudal balistik Korea Utara.

“mereka berkontribusi pada pengembangan nuklir dan rudal korea utara dan menghindari sanksi yang telah ditetapkan,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan juga mempringatkan kepada berbagai komunitas domestik dan Internasional tentang resiko yang dihadapi jika nekad melakukan transaksi dengan Korea utara.***

Halaman:

Editor: Satriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x